visitaaponce.com

Kejagung Sebut Ada 669 Pengaduan Terkait Mafia Tanah di 2022--2023

Kejagung Sebut Ada 669 Pengaduan Terkait Mafia Tanah di 2022--2023
Ilustrasi aksi demo tuntut pemberantasan mafia tanah.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih, tepatnya sejak awal tahun 2022 hingga November 2023.

“Saat ini Kejaksaan RI telah menerima 669 lapdu terkait dengan mafia tanah dalam periode 2022 sampai dengan 10 November 2023,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, yang dikutip Rabu (15/11).

Dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

Baca juga: Dirut Perusahaan Milik Suami Puan bakal Diperika Kejagung

Adapun rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti tersebut yaitu:

1. Diselesaikan

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25 laporan;

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30 laporan;

• Diteruskan ke POLRI: 12 laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan;

Baca juga: Kejagung Sita Aset Milik Achsanul Qosasi

• Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 52 laporan;

• Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.

2. Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190 laporan.

3. Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.

Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat