visitaaponce.com

Perakitan Baliho Kaesang di Sebelah Polsek Setiabudi

RATUSAN baliho berukuran 3x2 meter telah selesai dirakit dengan bambu, sore itu. Para pekerja berjumlah tujuh orang kemudian menumpuk dan menyusun dalam beberapa baris. Tugas mereka hari itu sudah selesai. Akan ada tim lain yang akan memasang baliho tersebut di sejumlah titik di Jakarta. Pemasangan dilakukan pada dini hari ketika mayoritas warga Jakarta sudah terlelap.

Mereka bekerja dalam senyap hingga kemudian ruang publik Ibu Kota disesaki dengan kemunculan baliho Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhir-akhir ini. Gambar Kaesang mendominasi dengan seruan “Politik Riang Gembira” atau sematan “Santuy & Santun.” Namun adapula baliho berwajah Kaesang yang disandingkan dengan gambar ayahnya, Presiden Joko Widodo.

Media Indonesia melakukan penelusuran pada Selasa (14/11) lalu dan menemukan tempat perakitan baliho bergambar Kaesang. Lokasinya ada di samping Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Tempat itu berupa tanah kosong berukuran sekitar 30x20 meter. Di depannya ada pagar besi dengan tinggi dua meter. Jika melintas, aktivitas yang ada di dalam tetap bisa terlihat walau agak tersamar.

Media Indonesia menemukan baliho bergambar Kaesang telah siap untuk dipasang. Namun, ada juga baliho bergambar beberapa calon legislatif (caleg) dari PSI yang disandingkan gambar Kaesang dan Jokowi. Salah seorang pekerja dari Gerobogan, Jawa Tengah mengatakan sudah tiga minggu bekerja membuat rangka bambu baliho sang anak bungsu Presiden. 

Total pekerja berjumlah 15 orang. Mereka dibagi ke dalam dua sif. Antara 7 hingga 11 pekerja di pagi hari untuk merakit baliho menggunakan bambu dan selebihnya masuk sif malam untuk memasang di sejumlah titik di Jakarta. "Setiap hari bisa (merakit) sampai 50 baliho siap pasang," ujarnya saat berbincang-bincang sore itu.

Ketika Media Indonesia datang ke lokasi, ada satu mobil bak terbuka terparkir dengan 25 baliho sudah siap disebar di Jakarta. "Nanti ada pekerja yang masuk malam khusus untuk pasang-pasang baliho di jalan," katanya.

Lalu dari mana ratusan baliho itu dicetak? Ia mengaku tidak tahu-menahu. Baliho hanya dikirim ke lokasi itu oleh pekerja lain yang tidak dikenal. Pantauan Media Indonesia di lokasi, baliho-baliho yang sudah dicetak dilipat dan ditumpuk di bagian belakang lahan. Tumpukan baliho itu cukup tinggi. Dwi tidak mengetahui pasti jumlah baliho tersebut. "Ya pokoknya nanti ada lagi kiriman," kata pekerja itu.

 

Sudah sebulan

Sejumlah warga mengatakan perakitan baliho yang bersebelahan dengan kantor Polsek Setiabudi itu sudah berjalan lebih dari sebulan. Para pekerja bukan dari warga sekitar. Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah. "Enggak ada yang berani ngusik, keluarganya Jokowi," kata seorang warga Rabu (15/11) lalu.

Jika dalam semalam disebar 25 hingga 50 baliho, itu artinya sudah ada 750-1.500 baliho tersebar dalam waktu sebulan di seluruh wilayah di Jakarta. Para pekerja tidak mengetahui sampai kapan mereka akan merakit dan memasang baliho itu.

Biaya yang dikeluarkan untuk merakit dan memasang baliho ini tentu tidak sedikit. Para pekerja dibayar Rp140 ribu per hari. Di sana terdapat sekitar 11-15 pekerja. Artinya uang yang digelontorkan Rp1,54 juta sampai Rp2,1 juta dalam sehari. Dalam sebulan uang yang dikeluarkan untuk pekerja ialah Rp46,2 juta sampai Rp63 juta. 

Sementara itu biaya percetakan satu baliho diperkirakan Rp150 ribu. Dengan perhitungan kasar, maka didapat angka Rp112,5 juta sampai Rp225 juta untuk mencetak seluruh baliho yang dalam sebulan ini sudah terpasang di Jakarta. Ketika ditambah dengan biaya perakitan dan pemasangan, maka biaya yang sudah dikeluarkan mencapai Rp158,7 juta sampai Rp288 juta. Jumlah ini akan semakin bertambah jika pekerja disewa hingga tiga bulan ke depan.

Sang pekerja dan sejumlah warga tidak mengetahui siapa donatur pembuat baliho di tempat itu, termasuk yang mempunyai lahan. "Yang saya tahu itu punya individu, pengusaha yang tinggal di PIK (Pantai Indah Kapuk), Jakarta," ujar tokoh masyarakat yang tidak berkenan disebut namanya. Namun, dia menyakini lahan itu bukan milik institusi Polri sekalipun lokasinya bersebelahan dengan Polsek Setiabudi.

Kapolsek Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora juga tidak mengetahui ihwal pemilik lahan. Ia juga tidak mengetahui banyak aktivitas perakitan baliho di samping kantornya itu. "Enggak tahu lahan siapa. Harus check and recheck dahulu. Memangnya saya penjaga lahan," kata Arif.

Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari tidak menjawab ihwal sumber donatur pembuatan baliho Kaesang yang masif di sejumlah wilayah di Indonesia. Suci hanya mengatakan bahwa PSI tidak semasif partai lain dalam memasang baliho sebagai alat peraga kampanye dengan menyertakan hasil lembaga survei Indikator pada 27 Oktober-1 November tentang Sosialisasi dan Efek dan Sosialisasi Partai.

"PSI urutan kesebelas yang paling banyak pasang baliho/spanduk/stiker. Jauh lebih kecil dibanding PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, dan partai-partai lain," kata Mayang melalui pesan Whatsapp. Dia menolak menjawab siapa pemilik lahan lokasi perakitan baliho Kaesang. 

Melanggar 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri memastikan baliho Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang masif di pasang di beberapa titik di Jakarta melanggar melanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Baliho bergambar anak Presiden Joko Widodo itu banyak ditemukan di sejumlah titik termasuk di atas trotoar jalan di Jakarta.

"Pada intinya kalau pasangnya di atas trotoar mengganggu kenyamanan pengguna jalan itu melanggar. Tapi kami akan koordinasi dahulu dengan KPU dan Bawaslu," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (16/10).

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin, mengatakan Bawaslu akan tegas menindak apabila baliho dipasang di fasilitas umum seperti menutupi jalan, di tempat pendidikan atau kantor pemerintah.

"Kita sudah mengimbau sebenarnya kepada partai politik untuk menahan diri, kepada peserta pemilu lah ya, agar tidak memasang atributnya, termasuk kepada calon legislasi. Kita surati dan imbau untuk menurunkan sendiri kalau kita dapati melanggar aturan itu,” ujarnya. (A-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat