MK Dirasa Perlu Keluarkan Aturan Khusus Bagi Anwar Usman
![MK Dirasa Perlu Keluarkan Aturan Khusus Bagi Anwar Usman](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/bb5bb3318b3d70398dd839bfe0545792.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) harus membuat keputusan yang berisi rincian sidang apa saja yang boleh diikuti mantan Ketua MK Anwar Usman terkait sengketa hasil Pemilu 2024 nanti. Sebab, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) baru memberikan sanksi bagi Anwar untuk diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan dilarang terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah yang memiliki benturan kepentingan dengan dirinya.
"Oleh karena itu penting bagi MK untuk membuat keputusan apa yang dimaksud benturan kepentingan yang melibatkan Anwar Usman," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Media Indonesia, Jumat (17/11).
Sejak dijatuhkan sanksi oleh MKMK, belum ada aturan main yang jelas terkait sidang sengketa hasil pemilu apa yang dapat dan tidak dapat diikuti Anwar. Setidaknya, benturan kepentingan yang terjelas melekat pada Anwar adalah keterlibatan dua keponakannya dalam kontestasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024.
Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Jauh dari Norma Hukum
Dua keponakannya itu adalah putra sulung dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep. Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Adapun Kaesang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga : Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dan Almas Tsaqibbirru Digugat Triliunan
Deskripsi aturan rinci bagi Anwar, lanjut Titi, menjadi mendesak setelah putusan MKMK dibacakan. Bahkan, selain Anwar, aturan itu juga perlu dibuat untuk hakim konstitusi lainnya. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya merumuskan mekanisme pengawasan internal yang efektif oleh MK.
"Benturan kepentingan akan meningkat seiring banyak dan luasnya cakupan materi perselisihan yang potensial masuk ke MK," tandas Titi.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura menegaskan bahwa Anwar seharusnya mundur sebagai hakim konstitusi. Namun, pengunduran diri itu disebutnya sangat tergantung pada standar etik yang dimiliki Anwar.
"Karena sebagai negarawan beliau telah cedera. Harusnya beliau mencontoh pada mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang juga berasal dari MA (Mahkamah Agung)," terang Charles.
Meski MKMK melarang Anwar untuk terlibat dalam perkara yang sarat benturan kepentingan, Charles menyebut pengaruh Anwar di internal MK masih tetap ada. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya hakim konstitusi untuk tidak saling mempengaruhi.
"Jika ini kembali dilakukan, jelas akan masuk kembali ke ranah sanksi etik. Para hakim harus kembali pada prinsip independensi masing-masing," pungkasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Advokat yang Laporkan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dipolisikan
MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sorotan Sengketa Pileg MK
Sudah Didepak, Ternyata Anwar Usman Masih Gunakan Ruangan Ketua MK
Tidak Ada Anwar Usman, Tim Hukum Amin Optimistis Menang Sidang Sengketa Pilpres
Anwar Usman Tak Hadir Sidang PHPU, Anies: Memang Ketentuannya
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Lemhanas Bakal Gembleng Legislator dan Senator Terpilih sebelum Dilantik
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Kepala Daerah Baru Dituntut Punya Visi Misi Pelestarian Lingkungan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap