Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Jauh dari Norma Hukum
![Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Jauh dari Norma Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/7a9b6abafa52b6efda26830bae0ee7dc.jpg)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai jauh dari norma hukum. Perkara kontroversial itu terkait dengan syarat batas usia capres dan cawapres.
"Putusan MK dalam perkara Nomor 90 lebih kepada keputusan politik ketimbang keputusan terkait norma hukum," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 November 2023.
Menurut dia, terjadi kebrutalan di MK karena putusan untuk meloloskan kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Karena putusan tersebut menjadi dalih melibatkan anak muda dalam kontestasi politik tersebut.
Baca juga: DPR Peringatkan Intelijen Kejaksaan untuk Netral dalam Pemilu
MK, lanjut Julius, mestinya bisa jeli melihat prinsipal atau pemohon yang terhubung dengan kandidat kontestan tertentu. Hal ini berbanding terbalik dengan kasus-kasus yang bersifat publik.
"Seharusnya para hakim MK memahami arah terakhir dari proses yang ada, hakim MK bukan balita yang main kotor-kotoran dan tidak tahu banyak kuman-kuman yang bisa masuk ke dalam tubuh," ujar Julius.
Baca juga: Penetapan Prabowo-Gibran Dinilai Bentuk Pelanggaran TSM
Ia menambahkan putusan yang diakali dengan penambahan frasa 'sedang' tersebut mestinya terbaca untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Lebih lengkap frasa tersebut berbunyi 'sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'.
"Dalam hal ini tentu diasumsikan soal 'privilege' yang hanya dimiliki oleh seseorang dalam hal ini adalah Gibran yang merupakan anak (Presiden) Jokowi dan keponakan dari (mantan) ketua MK (Anwar Usman)," ucap Julius. (MGN/Z-7)
Terkini Lainnya
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap