Kasus Aiman, Polisi Diminta tak Terseret Kontestasi Politik
![Kasus Aiman, Polisi Diminta tak Terseret Kontestasi Politik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/167b849954ad6a8d015b5be549b5545e.jpeg)
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta aparat kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik dalam proses hukum yang menjerat juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, terkait pernyataan adanya oknum aparat kepolisain yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengaku prihatin dengan situasi penegakan hukum yang terjadi belakangan, termasuk laporan polisi terhadap Aiman ke Polda Metro Jaya.
Dengan latar belakang jurnalis, Aiman dinilai memahami mana saja informasi yang layak dan tidak layak disampaikan ke masyarakat.
Baca juga : Naik Sidik, Polisi Periksa Saksi hingga Ahli untuk Dalami Kasus Aiman Witjaksono
"Aparat penegak hukum, terutama polisi, harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan bahkan cemoohan sekalipun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11).
Menurut Ifdal, informasi dari Aiman yang didasarkan pada investigasi harusnya dipandang sebagai bagian dari kritik untuk memastikan berjalannya Pilpres 2024 yang adil dan berintegritas. Kasus Aiman dinilai bukan satu-satunya isu politik yang akhirnya diseret-seret ke ranah hukum.
"Dalam konteks inilah kami ingin menggunakan agar kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini," kata Ifdal.
Baca juga : Aiman Witjaksono: Pasal yang Dikenakan Luar Biasa Berat
"Tidak heran muncul isu hukum dijadikan alat pemukul bagi perbedaan pendapat," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapesy mengakatan pihaknya bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum kepada Aiman. Baginya, kasus yang menyeret Aiman tidak dapat dilihat seabgai hal tunggal yang terjadi begitu saja.
Ia menilai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait syarat usia capres-cawapres dan putusan pelanggaran kode etik di Majelis Kehormatan MK (MKMK) sebagai hal yang tidak normal. Hal itu ditambah dengan didatanginya kantor partai politik di daerah oleh pihak kepolisian serta upaya pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
"Masukan ataupun kritik dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif," pungkas Ronny. (Z-5)
Terkini Lainnya
Ganjar dan Ahok Masuk di Kepengurusan PDIP
Adian Napitupulu Ditunjuk Jadi Wasekjen PDIP Bantu Kinerja Hasto Kristiyanto
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
PDIP Tanggapi Soal Kemungkinan Merapat dengan KIM di Pilgub DKI
Ini Kata Ganjar Pranowo soal Dukungan PDI Perjuangan ke Anies Baswedan
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap