visitaaponce.com

Kasus Firli Disebut Memalukan Buat KPK

Kasus Firli Disebut Memalukan Buat KPK
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

PENETAPAN status tersangka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai memalukan. 

"Sangat memalukan," kata Anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

Taufik tak habis pikir ketua KPK justru melakukan kasus hukum terkait pemerasan. KPK mestinya jadi garda terdepan dalam pencegahan rasuah. "KPK yang kita harapkan menjadi tempat untuk memberantas korupsi, justru ketuanya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Taufik

Baca juga: Saut Situmorang: Firli Bahuri Dihantui oleh Ketidakjujurannya

Meski begitu, Ia menilai DPR ikut bertanggung jawab terhadap penetapan tersangka Firli. "Menurut saya kita tidak boleh lari dari tanggung jawab ini, tetap harus menjadi tanggung jawab kita bersama termasuk tanggungjawab kita di DPR ini," kata Taufik.

Taufik menuturkan Firli sebagai ketua KPK beserta komisioner lainnya sejatinya dipilih melalui proses di DPR. Selain itu, evaluasi terhadap dinamika di Lembaga Antikorupsi itu harus dilakukan oleh legislator.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Komisi III DPR: Bukti Tak Ada Posisi yang Aman

"Kita harus melakukan evaluasi terhadap apa yang telah kita laksanakan proses pemilihan pejabat pejabat publik ini," ucap Taufik.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat