visitaaponce.com

Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 Siap Digelar

Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 Siap Digelar
Ilustrasi.(Dokpri.)

MENJELANG Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, para calon anggota legislatif (caleg) saat ini saling bersaing untuk mendulang suara terbanyak agar dapat melenggang ke Senayan. Para calon anggota legislatif kemudian mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan popularitas mereka di mata calon pemilih. 

Menurut CEO SuaraPemerintah.id Arief Munajad saat ini penting bagi caleg untuk menjaga citra positif dan membangun personal branding yang kuat. Terlebih lagi di era digital, aktivitas yang terekspose ke publik akan selalu memiliki rekam jejak yang tidak dapat ditinggalkan. "Penting bagi para caleg memanfaatkan teknologi digital untuk membangun personal branding, terutama dengan memanfaatkan media digital dan media sosial, karena selain mudah, kedua media tersebut merupakan alat komunikasi dua arah yang efektif," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (27/11).

Oleh karena itu, SuaraPemerintah.id kembali berkolaborasi dengan Tras N Co Indonesia untuk menginisiasi penyelenggaraan Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 untuk para calon anggota legislatif yang berhasil membangun personal branding mereka di ranah digital. Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 diberikan kepada para calon anggota legislatif 2024-2029 untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berhasil menjaga citra positif dan membangun personal branding melalui ranah digital. Ini diukur berdasarkan aspek popularitas digital, pemberitaan dan image digital, serta digital top of mind.

Baca juga: RS di Bandung Siapkan Ruangan Khusus untuk Caleg Gagal yang Stres di Pemilu 2024

Untuk mengukur tingkat keberhasilan para caleg membangun personal branding diukur melalui digital monitoring, CEO Tras N Co Indonesia Tri Raharjo mengatakan Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 diberikan berdasarkan hasil digital monitoring yang dilakukan pada September-November 2023, melalui tiga aspek penilaian yaitu popularitas digital untuk mengukur popularitas dari masing-masing calon legislatif menggunakan mesin pencari, pemberitaan dan image digital untuk mengukur banyaknya pemberitaan seputar calon legislatif serta mengukur sentimen positif dan negatif pemberitaan, terakhir digital top of mind untuk mengukur seberapa melekat nama dari calon legislatif di benak masyarakat secara digital.

"Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh calon legislatif lolos seleksi yaitu tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki dominasi pemberitaan positif dalam lima halaman mesin pencarian pertama dengan angka dominasi minimal 90% pemberitaan positif, diulas lebih dari 500 ulasan di internet dalam kurun waktu 1 tahun terakhir serta meraih angka final skor minimal 70 poin," imbuhnya.

Baca juga: 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah Siap Terima Caleg Stres dan Depresi

Arief menambahkan, di era digital, dinamika politik menjadi semakin kompleks. Perkembangan pesat dunia digital mengharuskan para caleg punya personal branding yang kuat untuk membuat perbedaan signifikan dalam persepsi dan dukungan yang diterima. "Artinya, para caleg yang akan berlaga pada pemilu 2024 sebaiknya memiliki visi yang kuat dan pandangan yang tajam. Mereka juga mampu mengomunikasikan pesan mereka secara efektif melalui platform-platform digital," jelasnya.

Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023 di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Perlu diketahui, Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 sebagai bentuk apresiasi kepada calon legislatif yang berhasil membangun popularitas personal brand-nya di ranah digital, tetapi tidak mengukur tingkat keterpilihan/elektabilitas calon legislatif 2024-2029. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat