Istana Cuti Kampanye Mahfud dan Prabowo Telah Disetujui Jokowi
![Istana: Cuti Kampanye Mahfud dan Prabowo Telah Disetujui Jokowi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/f53b873d6fcc60717fa0725408c3de7f.jpg)
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), cuti pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 dimulai Selasa (28/11).
"Bapak Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan cuti pada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan ijin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," ujar Ari melalui keterangan tertulis pada media, Senin (27/11).
Baca juga: Dinasti Politik Jokowi Rakus Kekuasaan
Selain Mahfud, Ari juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.
Baca juga: KPU dan Tiga Kontestan Pilpres Deklarasikan Kampanye Damai
"Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," tukasnya.
Mahfud maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 bersama capres dari koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. Sedangkan Prabowo Subianto maju bersama Putera Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
UU KIA: Lama Cuti untuk Ayah Bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan
Istri Terjerat Korupsi, PM Spanyol Pedro Sanchez Ajukan Cuti
Keterlibatan Ayah Krusial pada Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak
Heru Budi Akan Sanksi ASN yang Manambah Cuti Lebaran
Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Panjang, Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Pribadi
Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap