visitaaponce.com

Istana Cuti Kampanye Mahfud dan Prabowo Telah Disetujui Jokowi

Istana: Cuti Kampanye Mahfud dan Prabowo Telah Disetujui Jokowi
Mahfud MD, Prabowo Subianto, dan Presiden Joko Widodo.(Antara)

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), cuti pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 dimulai Selasa (28/11).

"Bapak Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan cuti pada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan ijin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," ujar Ari melalui keterangan tertulis pada media, Senin (27/11).

Baca juga: Dinasti Politik Jokowi Rakus Kekuasaan

Selain Mahfud, Ari juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.

Baca juga: KPU dan Tiga Kontestan Pilpres Deklarasikan Kampanye Damai

"Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," tukasnya.

Mahfud maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 bersama capres dari koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. Sedangkan Prabowo Subianto maju bersama Putera Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat