Tegas Nawawi Larang Firli Bahuri Berkantor Lagi di KPK
![Tegas! Nawawi Larang Firli Bahuri Berkantor Lagi di KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/8e0b3117757f866d7e531025a5da5bdc.jpg)
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan rekan kerjanya Firli Bahuri kini tidak memiliki akses di Gedung Merah Putih. Dia cuma tamu jika datang ke Lembaga Antirasuah.
"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan (Firli) di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/11).
Nawawi mengatakan Firli sudah tidak bekerja setelah keputusan tentang pemberhentian sementara terhadapnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diturunkan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kini cuma boleh masuk lewat akses tamu, bukan lagi karyawan maupun pimpinan.
Baca juga : Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya
Nawawi juga menjelaskan masih ada barang-barang Firli di ruang kerjanya. Jika mau diambil, dia harus menukarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan menggunakan kalung tamu serta diantar ke tempatnya.
Baca juga : Nawawi Pomolango Tegaskan KPK tidak Hentikan Laporan meski Terkait Paslon
"Tadi laporan setpim kepada kami barang-barang inventaris dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Nawawi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 119/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi di Istana Merdeka, Senin, 27 November 2023.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto dan perwakilan lembaga tinggi negara. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Persilakan PDIP Lapor Dewas soal Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Nawawi Pomolango Bantah Pergantian Jubir Karena Kritik Pimpinan
KPK: Tidak Ada Benturan Kepentingan dengan Penetapan Juru Bicara Bekas Penyidik Polri
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Enggan Tanggapi Polemik Ghufron vs Dewas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap