visitaaponce.com

Tegas Nawawi Larang Firli Bahuri Berkantor Lagi di KPK

Tegas! Nawawi Larang Firli Bahuri Berkantor Lagi di KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango(MI / Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan rekan kerjanya Firli Bahuri kini tidak memiliki akses di Gedung Merah Putih. Dia cuma tamu jika datang ke Lembaga Antirasuah.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan (Firli) di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/11). 

Nawawi mengatakan Firli sudah tidak bekerja setelah keputusan tentang pemberhentian sementara terhadapnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diturunkan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kini cuma boleh masuk lewat akses tamu, bukan lagi karyawan maupun pimpinan.

Baca juga : Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya

Nawawi juga menjelaskan masih ada barang-barang Firli di ruang kerjanya. Jika mau diambil, dia harus menukarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan menggunakan kalung tamu serta diantar ke tempatnya.

Baca juga : Nawawi Pomolango Tegaskan KPK tidak Hentikan Laporan meski Terkait Paslon

"Tadi laporan setpim kepada kami barang-barang inventaris dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujar Nawawi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Nawawi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 119/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi di Istana Merdeka, Senin, 27 November 2023.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto dan perwakilan lembaga tinggi negara. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat