visitaaponce.com

Anies Baswedan tak Ingin KPK Jadi Alat Politik

Anies Baswedan tak Ingin KPK Jadi Alat Politik
Capres Anies Baswedan(Medcom/Theofilus Ifan Sucipto )

CALON presiden (capres) Anies Baswedan memaparkan komitmen soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies tidak mau Lembaga Antirasuah disalahgunakan kekuasaan.

"Kita tidak ingin KPK jadi alat politik," kata Anies dalam dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada pada Jumat (1/12).

Anies mengatakan hal itu sudah menjadi komitmennya dengan Muhaimin Iskandar. Bahkan, Anies telah membuktikan ikhtiar itu saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Alexander Akui Pernah Ada Perintah Jokowi Setop Kasus KTP-el

"Kita bentuk KPK Ibu Kota yang tidak mengambil aspek penindakan karena tidak punya kewenangan, tapi peran pencegahan," papar dia.

Anies menyebut pemerintahannya di Jakarta kala itu tidak hanya diawasi inspektorat. Melainkan juga KPK Ibu Kota yang proaktif menilai semua kegiatan.

Baca juga: Firli Bahuri, Agus Rahardjo, dan Pemilu 2024 Jadi Momentum Kembalikan Muruah KPK

"Banyak project yang ketika di-review KPK Ibu Kota dikoreksi secara mendasar. Insyaallah kita menjaga KPK bukan sebagai alat politik tapi salah satu unsur menjaga integritas," ujar dia.

 

KPK Harus Jadi Barometer Tertinggi Pemberantasan Korupsi

Anies Baswedan mengungkapkan strategi mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK harus menjadi ujung tombak pemberantasan praktik rasuah.

"Supaya tempat ini (KPK) jadi barometer tertinggi dalam pemberantasan korupsi," kata Anies dalam dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Jumat (1/12).

Anies mengatakan dirinya dan Muhaimin Iskandar berkomitmen membuat KPK kembali independen. Sehingga Lembaga Antirasuah punya posisi kuat dan diisi orang-orang berintegritas.

"Siapa pun yang terpilih jadi komisioner KPK, harus tanda tangan dan menaati seluruh kode etik. Bila melanggar, mengundurkan diri," tegas dia.

Anies menyebut KPK seyogianya bukan sekadar menaati peraturan hukum. Standar KPK harus jauh lebih tinggi dari itu.

"Tidak hanya hukum tapi juga kepatutan. Ini yang harus dijaga, karena kalau tidak pemberantasan korupsi akan turun secara luar biasa," ujar dia. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat