visitaaponce.com

Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye, NasDem Bawaslu harus Tindak Tegas

Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Bawaslu harus Tindak Tegas
Cawapres Gibran Rakabuming Raka di CFD Jl MH Thamrin.(Antara)

POLITIKUS Partai NasDem Ahmad Lukman Jupiter meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Ia menuntut Bawaslu DKI untuk tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

"Kegiatan yang bersangkutan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu berpotensi melanggar. Kita serahkan ke Bawaslu. Tapi Bawaslu berani atau tidak? Bawaslu harus berani, dong," kata Jupiter saat ditemui Media Indonesia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).

Jupiter menegaskan Bawaslu harus berani bersikap tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. Selain itu, dengan bersikap tegas terhadap para pelanggar kampanye, Bawaslu turut memastikan Pemilu dapat berjalan tertib.

Baca juga: TKN Sasar Pemilih Milenial di Banten

"Kita tunggu langkah Bawaslu DKI untuk mendalami dugaan tersebut," ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, hadir dalam HBKB atau Car Free Day (CFD) di Jl MH Thamrin, pada Minggu (3/12). Gibran hadir didampingi sang istri Selvi Ananda. Dalam kegiatan tersebut, mereka membagikan susu kepada warga yang datang.

Baca juga: Canda Kaesang ke Relawan di Jatim: Saya Kaesang, bukan Gibran

Sementara itu, dalam Peraturan Gubernur DKI No 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan kegiatan yang bertema a) lingkungan hidup, b) olahraga, dan c) seni dan budaya.

Kemudian pada pasal 7 ayat 2 berbunyi HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat