visitaaponce.com

Bawaslu Harus Tegur Gibran dengan Keras Karena Bagi Susu Gratis di CFD

Bawaslu Harus Tegur Gibran dengan Keras Karena Bagi Susu Gratis di CFD
Gibran Rakabuming Raka, cawapres, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo.(AFP)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memberikan teguran yang keras terhadap calon wakil presiden (cawapes) Gibran Rakabuming Raka setelah membagi-bagikan susu gratis saat kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan di Jakarta pada Minggu (3/12).

"Jika tidak (ditegur), akan menjadi preseden buruk di mana ajang CFD yang seharusnya untuk ruang rekreasi dan olahraga brubah menjadi ajang kampanye," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia, Selasa (5/12).

Menurut Lili, ajang CFD mestinya tidak boleh dijadikan ajang kampanye. Sebab, kegiatan itu sudah rutin dilakukan oleh masyarakat tiap pekan. Kalaupun berkukuh ingin membagikan susu gratis saat CFD, Lili menyebut Gibran harusnya melaporkan ke pihak berwenang.

Baca juga : Soal Gibran Langgar Kampanye, PDIP: Bawaslu tidak bakal Berani Menindak

Ia mengatakan, tindakan cawapres pendamping Prabowo Subianto itu harusnya dapat dicegah atau dilarang oleh Bawaslu. Terlebih, kegiatan membagi-bagikan susu itu sekadar dijadikan ajang menarik simpati publik dengan cara yang tidak mendidik.

"Pembagian susu gratis itu mestinya bukan dilakukan oleh seorang cawapres, yang bukan bagian dari instusi lembaga sosial," terang Lili.

Baca juga : Gibran Tabrak Aturan Kampanye, PKS: Kelihatan kalau Didukung Penguasa

Jika Bawaslu membiarkan tindakan Gibran, Lili menyebut tindakan serupa bakal diulangi oleh calon lainnya, baik dalam pilpres maupun pilkada mendatang.

Bawaslu Jakarta Pusat sendiri saat ini masih melakukan kajian atas kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, jajaran Bawaslu Jakarta Pusat tidak mendapat pemberitahuan atas kegiatan itu.

"Kegiatan tersebut (bagi-bagi susu gratis) tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," kata Benny.

Saat dikonfirmasi, Gibran menyilakan Bawaslu untuk menelusuri kegiatan bagi-bagi susu gratis saat car free day di Bundaran Hotel Indonesia. Ia berkilah kegiatan tersebut dilakukan tanpa atribut kampanye. Hal itu disampaikan Gibran saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Arena, Jakarta, Senin (4/12).

"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," akunya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat