visitaaponce.com

Gibran Tabrak Aturan Kampanye, PKS Kelihatan kalau Didukung Penguasa

Gibran Tabrak Aturan Kampanye, PKS: Kelihatan kalau Didukung Penguasa
Cawapres Gibran Rakabuming Raka(MI/Usman Iskandar)

Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengomentari aksi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu di Hari Bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jl MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12).

Ia mengatakan, meski Gibran berkeras tidak melakukan kampanye, kegiatan membagikan susu dan makan siang jelas-jelas adalah program pasngan calon nomor urut dua.

"Walaupun dia mengelak, atau tidak mengajak 'pilihlah saya atau pilih nomor dua', aksi itu sudah mengidentifikasi calon nomor dua," ujar MTZ kepada wartawan, Senin (4/12).

Baca juga: Soal Gibran Langgar Kampanye, PDIP: Bawaslu tidak bakal Berani Menindak

Lebih lanjut, MTZ juga menjelaskan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan capres/cawapres yang dilakukan di kawasan steril seperti CFD seharusnya masuk kategori melanggar aturan KPU. Namun, hingga sekarang aksi Gibran itu didiamkan saja oleh penyelenggara pemilu. MTZ menilai Gibran seperti didukung oleh KPU atau Bawaslu.

"Yang dilakukan Gibran ini seperti itu. Yang lain juga banyak melakukan itu tetapi kalau Gibran ini keliatan memang didukung oleh Aparat, Polri, KPU dan penguasa," ucapnya.

Baca juga: Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Bawaslu harus Tindak Tegas

"Saya sih agak skeptis juga dengan perkembangan seperti ini. Kok ada paslon yang dianakemaskan oleh panitia," tandas politisi PKS itu.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti CFD di Bundaran HI Jakarta pada Minggu (3/12). Pada kesempatan tersebut, ia membagikan susu gratis kepada masyarakat.

Meski Gibran mengakui pembagian susu gratis merupakan program paslon nomor urut dua, namun Gibran membantah jika melakukan kampanye saat CFD. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat