Diduga Libatkan Anak saat Kampanye, Bawaslu DKI akan Panggil Gibran
![Diduga Libatkan Anak saat Kampanye, Bawaslu DKI akan Panggil Gibran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/ac9daaee84ed2350a873ac26a74ce7ac.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berencana memeriksa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Hal ini terkait kegiatan politiknya di kawasan Jakarta Utara (Jakut).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan kegiatan politik itu tepatnya terjadi di Kecamatan Penjaringan. Gibran diduga melanggar aturan kampanye karena melibatkan anak-anak.
"Update penanganan perkara, Gibran libatkan anak-anak di Jakut, Bawaslu Jakarta Utara akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat dalam perkara tersebut," ujar Benny, Rabu (6/12).
Baca juga : Timnas AMIN : Pelibatan Influencer Perlu Tetap Jaga Logika dan Etika
Gibran disebut akan diklarifikasi terkait kegiatannya yang diduga melanggar Pasal 280 Ayat 2 Huruf K Undang-Undang Nomor 7 Tahu 2017 tentang Pemilu. Benny mengemukakan pasal tersebut menegaskan larangan untuk aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak.
Baca juga : Bawaslu: Tidak Masalah Cawapres Ditemani Capres saat Debat
"Lalu dugaan pelanggaran Pasal 15 Huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik," kata Benny.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo mengatakan dugaan pelanggaran Gibran terjadi saat melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 1 Desember 2023. Saat itu, Gibran melibatkan anak-anak saat membagikan susu dan buku.
"Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut," ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Desember 2023.
Disamping kasus penjaringan, Bawaslu DKI juga akan memanggil Gibran karena kasus bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin. Pasalnya, kawasan tersebut dilarang untuk kegiatan politik.
"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD," terang Benny. (Z-8)
Terkini Lainnya
Gibran Disebut Miliki Peran Penting di Pemerintahan Prabowo
Presiden Jokowi Berlibur ke Candi Borobudur Bersama Keluarga
Prabowo-Gibran Bahas Perkembangan Situasi Gaza dengan Emir Qatar
DPR Harus Berfungsi Awasi Pemerintahan Prabowo-Gibran
ICW : Penambahan Jumlah Menteri Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan
Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi: Usul Boleh Kalau Diminta
Gibran Blusukan di Jakarta, Ini Respons Heru Budi
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap