visitaaponce.com

Jokowi Tegaskan Pemerintah Ingin Gubernur DKI Dipilih Langsung

Jokowi Tegaskan Pemerintah Ingin Gubernur DKI Dipilih Langsung
Presiden Jokowi menegaskan Pemerintah ingin Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh rakyat.(MI/Adam Dwi)

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pemerintah tetap ingin Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung masyarakat. Hal itu dikemukan terkait penunjukan langsung gubernur DKI Jakarta oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

"Kalau saya, kalau tanya saya gubernur dipilih langsung," ujar Jokowi seusai meresmikan Pompa Air Sentiong, di Jakarta, Senin (11/12).

RUU tersebut, terang Jokowi, masih berupa rancangan. Selain itu, imbuhnya, RUU tersebut juga merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: NasDem: Cawe-cawe Melalui RUU RKJ Terlalu Mudah Terbaca

"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan UU dan itu inisiatif DPR belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga sehingga biarkan itu berproses," tukas Jokowi.

RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut. "Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ. 

Baca juga: Perludem Cium Upaya Mengubah Sistem Pilkada di Indonesia

Pada ayat 3 disebutkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tetap selama lima tahun sejak pelantikan. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Kemudian, pada ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah. 

Sementara itu, RUU DKJ yang berisi 12 bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat