Cari Kerja KPU RI Buka Lowongan untuk 5.741.127 Petugas KPPS
![Cari Kerja? KPU RI Buka Lowongan untuk 5.741.127 Petugas KPPS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/4eb3688a51915c317635997086f8d6ab.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran calon petugas dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, Senin (11/12). Pembukaan pendaftaran berlangsung sampai 20 Desember 2023 di KPU RI secara daring dari Kantor KPU Daerah DKI Jakarta.
“Untuk KPPS ini kita desain pendaftaran mulai hari ini berjalan. Untuk penetapannya 24 Januari 2024 dan kemudian pelantikannya 25 Januari 2024,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12).
Adapun soal honor petugas KPPS Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,2 juta.
Baca juga: Komnas Disabilitas Minta Hak Politik Penyandang Disabilitas Dapat Dipenuhi
Mengenai data tertera di KPU RI terdapat total 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Setiap TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS.
Dengan demikian, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang. “Ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi concern kita karena inilah etalase terdepan pemilu,” kata Parsadaan.
Baca juga: Agar tidak Monoton, KPU Pastikan Intensitas Interaksi Antar Calon Meningkat
Selain itu, lanjutnya, KPU RI juga mulai melaksanakan pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 untuk TPS yang berada di luar negeri. Jumlah petugas yang dibutuhkan mencapai 12.765 orang. “Pembentukan KPPS luar negeri sudah berjalan kini sedang dilakukan dan kami akan merekrut sebanyak 12.765 orang KPPS yang ada di luar negeri, merupakan perwakilan di 128 negara,” kata Parsadaan.
Terkait dengan kenyamanan dan kesehatan petugas KPPS di Jakarta, Pemprov DKI diminta agar segera keluarkan aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024. Pemungutan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (Ssr/Z-7)
Terkini Lainnya
Rekapitulasi Terus Undang Protes
44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
KPU Umumkan 60 Petugas KPPS Meninggal, Beri Santuan Rp36 Juta per Korban
Proses Penghitungan KPPS Panjang, Pengamat Apresiasi Kerja Anggota KPPS
Pemungutan Suara Lama dan Rumit, Petugas KPPS di Pidie Terus Bertumbangan
Duh, Lowongan Petugas KPPS Pemilu Kurang Peminat di Sulawesi Tenggara
Jelang Pemilu Ulang, KPU Rekrut Lagi Petugas KPPS di Sejumlah Daerah
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
Rekrutmen KPU Jadi Sorotan, Ada Petugas KPPS Meninggal di Atas 60 Tahun
Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal
181 Anggota KPPS, PPS, dan PPK Meninggal Selama Proses Pemilu 2024
Pengamat Ungkap Tiga Modus Kecurangan Pileg 2024
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap