Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil HAM Bukan Isu 5 Tahunan
![Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/8b4f7b5eb271f784a3b35812ea718f66.jpg)
DEBAT calon presiden (capres) perdana akan dilaksanakan oleh KPU hari ini, Selasa (12/12) dengan tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Menjelang debat tersebut, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas organisasi advokasi hukum dan HAM mengingatkan publik bahwa HAM bukan isu 5 tahunan atau isu pemilu saja.
"Hari ini kami mengundang saudara-saudara para korban, bahwa mereka ini ada, pelanggaran HAM berat itu ada dan harus diselesaikan negara. Ini bukan isi 5 tahunan sekali, kami terus konsisten menyuarakan ini," ujar Julius Ibrani yang merupakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam konferensi pers, Selasa (12/12).
Dijelaskannya, koalisi masyarakat sipil terus menuntut negara untuk menyelesaikan kasus HAM berat yang terjadi di masa lalu, secara khusus para korban penculikan dan penghilangan paksa pada tahun 1997-1998. Sejak era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo, kasus tersebut masih mengambang.
Baca juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres 2024
Bahkan lebih buruk lagi, sejumlah pihak seperti Budiman Sudjatmiko justru menyebut persoalan itu sudah diselesaikan negara. Padahal korban atau keluarga korban belum mendapat keadilan.
"Kami mengedukasi publik tentang sejarah masa lalu yang kelam supaya diselesaikan bukan di manipulasi," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Prabowo Masih Bertugas Sebagai Menhan
Menurut Julius, pihaknya sudah sering melakukan aksi di depan istana hingga 900-an kali. Negara pun mengakui adanya pelanggaran HAM tersebut, akan tetapi tidak ada penyelesaian yang konkret.
Lantas, lewat debat capres, koalisi masyarakat sipil kembali mengingatkan dan meminta komitmen para capres terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Kami memaksa negara untuk menyeret para pelanggar HAM yang sudah tercatat resmi oleh negara sebanyak 16 kasus, 12 kasus dinyatakan lengkap pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagian sudah disidangkan," kata dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir
Aktivis 98 Ajak Mahasiswa Tidak Memilih Pemimpin yang Punya Masalah HAM
Kontras: Peradilan Kasus HAM oleh Jokowi Jauh dari Harapan
Aparat Gusur Paksa Warga di Pulau Rempang, Ini Seruan Komnas HAM
Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Aktivis Korban Penculikan Sebut Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
DK-PBB Bahas Pelanggaran HAM Korea Utara
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
AS Menari di Atas Luka Iran
Pengadilan Rakyat Diperlukan untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap