Tim Hukum Amin Penuntasan Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
![Tim Hukum Amin: Penuntasan Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/68e5260a105780354d963d19f7b80e50.jpg)
KETUA Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ari Yusuf Amir menekankan bahwa penyelesaian tragedi Kanjuruhan dan Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca juga: Anies Berencana Tingkatkan Fasilitas Pondok Pesantren
Kedua peristiwa tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan hingga kini penyelesaiannya dianggap belum tuntas.
“Kami menggarisbawahi pernyataan Mas Anies Baswedan tentang pentingnya penanganan yang adil dan transparan untuk kedua kasus itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya,” ujar Ari lewat keterangan yang diterima, Jumat (15/12).
Baca juga: Anies Ajak Pendukungnya tak Respons Fitnah dengan Emosi
Dalam debat perdana capres pada 12 Desember 2023, Anies Baswedan meminta pandangan kepada Ganjar Pranowo mengenai hal tersebut. Anies kemudian memberikan pemaparan bahwa kedua persoalan itu perlu diselesaikan minimal lewat empat hal, yakni memastikan proses hukum menghasilkan keadilan, mengungkap seluruh fakta, memberikan kompensasi kepada para korban, dan negara harus menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu. Kata Ari, penanganan kasus bukan hanya berkutat pada soal hukum, tetapi juga soal hati nurani bangsa. "Setiap aspek penegakan hukum dalam kasus ini harus berpihak pada korban dan tidak melindungi siapa pun yang bersalah."
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini menewaskan 135 jiwa dan lebih dari 500 orang terluka. Sementara Tragedi Unlawful Killing KM 50 terjadi pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Cikampek, terjadi penembakan yang mengakibatkan 6 laskar FPI meninggal. Kedua insiden menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur kepolisian dan hak asasi manusia.
"Kami ingatkan bahwa tidak tuntasnya penanganan kedua kasus ini dapat menimbulkan apatisme terhadap penegak hukum dan keadilan itu sendiri," tambah Ari. "Penyelesaian kasus ini penting untuk menghapus luka yang dirasakan anak-anak bangsa dan mengembalikan kepercayaan publik pada sistem keadilan, khususnya terhadap Polri," tandasnya. (P-3)
Terkini Lainnya
PBB Desak Israel Akhiri Pembunuhan di Luar Hukum di Tepi Barat
Pemerintah Bantah Tudingan Amerika Serikat soal Pelanggaran HAM
Ini Alasan Jaksa Banding Kasus Penembakan Laskar FPI
Seknas Jokowi: Hormati Putusan Kasus Unlawfull Killing Km 50
Dua Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Unlawful Killing FPI
PPP Sentil PKS yang Mengunci Pasangan Anies-Sohibul
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Soal Pilgub Jakarta, PKB: PKS Bersabar Dulu, Duduk Bareng-bareng
PKS Klaim Anies Sambut Baik Dipasangkan dengan Sohibul
PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Baswedan Sebagai Kader
Puan Respons PKS yang Ingin Anies Harus Bersama Sohibul di Pilkada Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap