visitaaponce.com

Cegah TPPO, Wapres Bekerja di Luar Negeri Harus Punya Dokumen Resmi

Cegah TPPO, Wapres: Bekerja di Luar Negeri Harus Punya Dokumen Resmi
Wakil Presiden Maruf Amin memberi keterangan pers pada peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Jakarta.(MI/Emir Chairullah)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh calon pekerja migran yang hendak bekerja di luar negeri untuk menggunakan dokumen resmi. Tanpa hal tersebut, menurut Ma’ruf, para pekerja migran tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja. Mereka juga rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur.

“Sebarluaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antarmajikan,” kata Ma’ruf saat peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Jakarta, Senin (18/12).

Lebih lanjut Ma’ruf menyebutkan, pemerintah pusat maupun daerah. mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa agar mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri. Penyiapan kompetensi ini penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Presiden Slovakia Bangun Masjid

“Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga dapat hidup lebih sejahtera,” ujarnya.

Pemerintah, tambahnya, bakal terus menjalin dan memperluas hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai negara untuk memperluas potensi kesempatan kerja. “Saya juga meminta seluruh instansi terkait untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

Baca juga: Kominfo Gelar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital di Medan untuk Cegah TPPO

Ma’ruf menjelaskan dirinya baru saja kembali dari kunjungan ke Slovakia, yang masih sangat terbuka bagi para pekerja migran dari Indonesia.

“Kesempatan ini agar dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia melalui jalur resmi, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Disebutkan, sejak 2007 hingga Desember 2023, jumlah Pekerja Migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang. Para pekerja migran ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, namun juga terhadap penerimaan negara.

“Pada 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas, dalam rangka memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dukungan Pemerintah di antaranya berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang mudah bagi pekerja migran.

“Selain itu ada fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia, penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran,” paparnya.

Kepada para pekerja migran dan WNI di luar negeri, Wapres juga meminta agar mereka pandai dan bijaklah menyesuaikan diri. “Patuhi peraturan di tempat ada berdiam. Terapkan pepatah ‘air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang diturut’,” pungkasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat