visitaaponce.com

Respons Kapolda Metro terkait Ditolaknya Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Respons Kapolda Metro terkait Ditolaknya Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Irjen Karyoto.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa tidak ada yang perlu ditanggapi terkait putusan gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya enggak perlu ditanggapi. Sudah diputus begitu mau diapain lagi," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12).

Dirinya menegaskan putusan itu membuktikan bahwa penyidik profesional dalam menangani kasus tersebut. Karyoto juga menyebut bahwa langkah penyidik mengusut kasus tersebut bukan karena intervensi dirinya.

Baca juga: Kapolda: Jika Firli Mangkir Lagi, Kita Keluarkan Perintah Penangkapan

"Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati. Saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12). "Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda.

Baca juga: Sering Mangkir, Firli Bahuri Harus segera Ditangkap

Salah satu pertimbangan hakim ialah permohonan yang diajukan oleh Firli tak sekadar terkait urusan formil. Hakim juga menyatakan Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini.

Selain itu, hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli Bahuri pun dinyatakan sah. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat