Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulkifli Hasan
![Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulkifli Hasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b34118ba79d5162da0c0ad44ce134e6b.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal mempelajari guyonan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait bacaan dan tahiyat akhir salat yang menyinggung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal itu disampaikan anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, d an Informasi Bawaslu RI Puadi melalui pesan tertulis saat ditanya sikap Bawaslu atas pernyataan Zulhas yang disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).
"Makasih (atas) informasi awalnya, kami akan pelajari peristiwa tersebut," singkap Puadi kepada Media Indonesia, Kamis (20/12).
Baca juga : Ketum MUI Minta Candaan Zulhas soal Amin tidak Dilebih-lebihkan
Sebelumnya, Ketua DPP PAN sekaligus putri dari Zulhas, Zita Anjani, mengatakan ada oknum yang sengaja memainkan isu pecah belah agama pada Pemilu 2024. Oknum itu, sambungnya, adalah oknum yang sama pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Padahal, isu tersebut dinilai sudah tidak laku lagi.
Baca juga : Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama
Adapun Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyoroti kapasitas Zulhas saat menyampaikan guyonan tersebut, yakni ketika menjadi Menteri Perdagangan. Padahal, Undang-Undang Pemilu melarang pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu, baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
"Sehingga jika Bawaslu akan menindaknya sangat terpenuhi unsur tindak pelanggarannya. Video mengenai Zulhas tersebut juga sudah sangat beredar luas di lapisan masyarakat via media sosial," jelas Mita.
Baginya, Bawaslu harus berani memanggil Zulhas untuk memastikan apakah Zulhas sedang dalam posisi cuti saat menyampaikan guyonan tersebut. Sebab, kewenangan jabatan Zulhas sebagai Menteri Perdagangan masih melekat dalam acara APPSI. (Z-8)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap