visitaaponce.com

Vonis Etik Firli tanpa Dissenting Opinion

Vonis Etik Firli tanpa Dissenting Opinion
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri(MI )

DEWAN Pengawas (Dewas) memastikan tidak ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam putusan etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Semua majelis disebut telah satu suara.

“Enggak ada, enggak ada (perbedaan pendapat). Jadi, semua sepakat,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.

Syamsuddin enggan memberikan informasi soal vonis Firli. Bocorannya pun masih dirahasiakan sampai Rabu, 27 Desember 2023.

Baca juga : Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas KPK memastikan putusan etik didasari hasil pemeriksaan 27 saksi yang mengetahui dugaan pelanggaran etik Firli. Pertimbangan hukuman untuk ketua nonaktif KPK itu juga akan dipaparkan dengan jelas pekan depan.

“Yang namanya putusan tertulis itu musti ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya,” ujar Syamsuddin.

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga : Terungkap, Siasat Firli Agar Vonis Etik Tak Dibacakan

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat