Tahanan Diizinkan Rayakan Natal, KPK Hak Dasar Insan Beragama
![Tahanan Diizinkan Rayakan Natal, KPK: Hak Dasar Insan Beragama](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/f481463568c8f623345148aceadeffee.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas perayaan Natal untuk para tahanannya. Kesempatan itu diberikan untuk memenuhi hak dasar insan beragama.
“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (25/12).
ia mengatakan perayaan Natal bagi tahanan KPK dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Ibadah dilakukan terpusat di Gedung Merah Putih Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal Bareng Keluarga
“Untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri,” ucap Ali.
Pemberian fasilitas Natal ini selaras dengan Pasal 5 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Lembaga Antirasuah harus memberikan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dijadikan landasan KPK memberikan izin bagi para tahanan menjalankan ibadah Natal. Keluarga mereka juga bisa berkunjung di pagi hari. Kunjungan hanya diperbolehkan bagi keluarga inti, yaitu pasangan, anak, dan orang tua.
Baca juga: 15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
“Hanya keluarga inti dari tahanan yang diperkenankan berkunjung,” ucap Ali.
Kunjungan Natal bagi keluarga tahanan bisa dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung. Keluarga tahanan juga diperbolehkan memberikan makanan, namun itu tidak bisa dibawa bersamaan dengan kunjungan. Boks makanan bisa diberikan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB.
Terkini Lainnya
Ahok Akui Kini Dirinya Berubah dan Lebih Banyak Ngerem
Pegawai Rutan Kelas IIB Kupang Dilaporkan Aniaya Tahanan
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
Pasukan Khusus Rusia Bebaskan Dua Penjaga Penjara dan Tewaskan Beberapa Penyandera di Rostov-on-Don
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Tahanan KPK akan Lakukan Salat Ied di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
Remisi Lebaran Mampu Hemat Anggaran Hingga Rp81 Miliar
15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Puluhan Narapidana Konghucu Terima Remisi Imlek
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap