visitaaponce.com

Keluarga Rundingkan Bawa Lukas Enembe ke Papua

Keluarga Rundingkan Bawa Lukas Enembe ke Papua
Lukas Enembe jadi terdakwa kasus suap lelang tiga proyek multiyears di Papua serta gratifikasi Rp50 miliar.(MI/Susanto)

EKS Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, 26 Desember 2023. Keluarga kini merundingkan waktu yang tepat untuk membawanya kembali ke Bumi Cenderawasih.

“Hari ini kan masih rundingkan ya, apakah besok atau bagaimana (dibawa ke Papua), kami masih rundingan,” kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona di Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Petrus mengatakan kliennya meninggal sekitar pukul 11.00 WIB. Kemungkinan, Lukas disemayamkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. “Kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSPAD untuk persiapan keberangkatan ke Papua,” ucap Petrus.

Baca juga : Detik-detik Lukas Enembe Meninggal

Seperti diketahui, Lukas Enembe menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas Enembe kalah banding dan hukumannya diperberat menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama sepuluh tahun," tulis amar banding yang dipublikasikan Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) dikutip pada Kamis, 7 Desember 2023.

Baca juga : Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan proyek di Papua. Sebelumnya, mantan Gubernur Papua itu cuma divonis delapan tahun penjara.

Pemberatan hukuman itu diputuskan oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun. Para pengadil meyakini Lukas bersalah karena menerima suap dan gratifikasi.

Lukas juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Dia juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat