visitaaponce.com

Telanjur Dikirim, 62 Ribu Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak

Telanjur Dikirim, 62 Ribu Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Anggota KPU August Mellazs dalam konferensi pers Selasa (26/12).(MI/Usman Iskandar)

SEBANYAK 62.552 lembar surat suara yang dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dinyatakan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

PPLN Taipei telah mengirimkan 31.276 amplop berisi dua jenis surat suara, yakni Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, kepada pemilih di Taiwan dalam dua gelombang, padahal belum waktunya. 

Keputusan itu diambil KPU RI dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (25/12) sebagai respon atas beredarnya video di media sosial dari pemilih di Taipei yang telah mendapatkan surat suara lewat pos. 

Baca juga : Tidak Cermat, PPLN Taipei Kirim Surat Suara Lebih Awal

"Surat suara yang telah dikirim ke pemilih lewat metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis Pemilu Presiden dan Pemilu DPR RI dapil DKI Jakarta II pada 18 Desember dan 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori surat suara rusak," terang Hasyim di Kantor KPU RI, Selasa (26/12).

Berdasarkan ketentuan yang ada, surat suara via pos seharusnya baru dikirim pada 2-11 Januari 2024 nanti. 

Baca juga : KPU Harus Mitigasi Risiko Metode Kotak Suara dan Pos di Luar Negeri

Karena dianggap rusak, 62 ribu lebih lembar suara yang telah didistribusikan itu tidak akan diperhitungkan dalam pencatatan penggunaan surat suara formulir C.HasilLN-pos. Sebab, pengirimannya dilakukan di luar jadwal yang telah diatur. 

Sebagai bentuk mitigasi, KPU RI bakal menyediakan surat suara pengganti, baik untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden maupun DPR RI dapil Jakarta II.

Menurut Hasyim, nantinya surat suara pengganti yang bakal dikirim ulang akan ditandai dengan kode khusus. PPLN Taipe sendiri mencatat ada 175.145 surat suara, masing-masing untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI dapil DKI Jakarta II khusus untuk metode pos. Surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim bakal didistribusikan sesuai jadwal, yakni 2-11 Januar 2024.

"Kode atau tanda khusus untuk membedakan surat suara yang telah dikirimkan lebih awal, sehingga nanti untuk membedakan mana yang dianggap rusak dan tidak, mana yang akan diikutkan dalam perhitungan dan tidak dihitung," tandasnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat