Telanjur Dikirim, 62 Ribu Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak
![Telanjur Dikirim, 62 Ribu Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/fd7c9f32ada96a12167a70449b7e900e.jpg)
SEBANYAK 62.552 lembar surat suara yang dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dinyatakan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PPLN Taipei telah mengirimkan 31.276 amplop berisi dua jenis surat suara, yakni Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, kepada pemilih di Taiwan dalam dua gelombang, padahal belum waktunya.
Keputusan itu diambil KPU RI dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (25/12) sebagai respon atas beredarnya video di media sosial dari pemilih di Taipei yang telah mendapatkan surat suara lewat pos.
Baca juga : Tidak Cermat, PPLN Taipei Kirim Surat Suara Lebih Awal
"Surat suara yang telah dikirim ke pemilih lewat metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis Pemilu Presiden dan Pemilu DPR RI dapil DKI Jakarta II pada 18 Desember dan 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori surat suara rusak," terang Hasyim di Kantor KPU RI, Selasa (26/12).
Berdasarkan ketentuan yang ada, surat suara via pos seharusnya baru dikirim pada 2-11 Januari 2024 nanti.
Baca juga : KPU Harus Mitigasi Risiko Metode Kotak Suara dan Pos di Luar Negeri
Karena dianggap rusak, 62 ribu lebih lembar suara yang telah didistribusikan itu tidak akan diperhitungkan dalam pencatatan penggunaan surat suara formulir C.HasilLN-pos. Sebab, pengirimannya dilakukan di luar jadwal yang telah diatur.
Sebagai bentuk mitigasi, KPU RI bakal menyediakan surat suara pengganti, baik untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden maupun DPR RI dapil Jakarta II.
Menurut Hasyim, nantinya surat suara pengganti yang bakal dikirim ulang akan ditandai dengan kode khusus. PPLN Taipe sendiri mencatat ada 175.145 surat suara, masing-masing untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI dapil DKI Jakarta II khusus untuk metode pos. Surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim bakal didistribusikan sesuai jadwal, yakni 2-11 Januar 2024.
"Kode atau tanda khusus untuk membedakan surat suara yang telah dikirimkan lebih awal, sehingga nanti untuk membedakan mana yang dianggap rusak dan tidak, mana yang akan diikutkan dalam perhitungan dan tidak dihitung," tandasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Pilkada Diharapkan Bisa Berjalan Lebih Baik dari Pilpres
Lonjakan Suara PSI Dianggap tidak Masuk Akal
Polisi dan Jaksa akan Diterbangkan ke Taiwan untuk Investigasi Surat Suara Tercoblos
Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Taipei, Kota Cerdas Berkelanjutan Bawa Peluang Bisnis Hijau ke Indonesia
Taiwan Kecam Pengumuman Sepihak Tiongkok soal Perubahan Penerbangan
Pengetahuan Gempa Rakyat Taiwan Tingkatkan Ketahanan
Ganjar-Mahfud Endus Bau Kecurangan Pemilu di Kasus PPLN Taipei
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap