visitaaponce.com

KPU Bakal Lantik Anggota KPU 40 KabupatenKota Dini Hari Ini

KPU Bakal Lantik Anggota KPU 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini
Pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota pada November 2023(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI berencana melantik anggota KPU periode 2023-2028 pada 40 kabupaten/kota pada Sabtu (30/12) dini hari. Undangan peliputan yang beredar pada Jumat (29/12) malam menyebut pelantikan diselenggarakan pada pukul 00.15 WIB sampai selesai.

Adapun acara pelantikan digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI Jakarta. Anggota KPU pada 40 kabupaten/kota berasal dari 13 provinsi. Berikut bunyi undangan peliputan yang beredar.

"Diinformasikan kepada rekan-rekan media cetak, elektronik, dan daring. Pelantikan anggota KPU kabupaten/kota pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi periode 2023-2028," demikian bunyi undangan tersebut.

Baca juga : Pemilu Dinilai Amburadul, Eks Danjen Koppasus Desak KPU Hentikan Penghitungan Suara

"Sabtu, 30 Desember 2023. Pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai di Ruang Sidang Utama Lt 2 KPU."

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pelantikan anggota KPU daerah pada dini hari bukan kali pertama dilakukan. Ia menyebut preseden itu sering dilakukan pada 2018.

Hayim menjelaskan, pelantikan itu dilakukan karena masa jabatan anggota KPU periode 2018-2023 pada 40 kabupaten/kota bakal berakhir per Sabtu besok. Adapun KPU RI sepanjang Jumat ini menggelar Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024.

"Supaya tidak ada kekosongan jabatan," tandasnya.

Sebelumnya pelantikan anggota KPU kabupaten/kota yang dilakukan KPU RI pada pukul 15.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta. Hal itu dilakukan KPU RI pada Rabu (15/11) lalu saat melantik anggota KPU pada8 kabupaten/kota dan pelantikan 10 anggota KPU kabupaten/kota pada Selasa (7/11). (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat