Polda Bali Larang Penggunaan Petasan di Luar Arena Perayaan Tahun Baru
![Polda Bali Larang Penggunaan Petasan di Luar Arena Perayaan Tahun Baru](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/f4982f1449959ba5f2daaecfb0f553a3.jpg)
POLDA Bali melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam tahun baru di luar lokasi atau titik perayaan yang ditentukan. Polda akan bertindak tegas terhadap semua orang yang menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik yang ditentukan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga kembali menyampaikan imbauan agar sebaiknya malam pergantian tahun 2024 dilaksanakan tanpa menggunakanpetasan.
"Kami minta warga tidak menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik perayaan yang telah diumumkan. Petugas akan bertindak tegas untuk hal ini," ujarnya Sabtu, (30/12).
Baca juga: Polri Larang Masyarakat Gunakan Petasan saat Perayaan Tahun Baru
Imbauan itu berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali. Larangan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif. Himbauan ini juga berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.
Larangan dan imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan karena petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang, rumah tinggal, villa, dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan kerugian hingga korban jiwa.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Masyarakat Diimbau Tidak Konvoi Kendaraan
"Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024. Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg," jelas Jansen.
Larangan petasan ini juga akan memudahkan petugas untuk mengawasi dan mengamankan berbagai insiden jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab petugas akan sulit membedakan mana bunyi petasan yang berada di luar arena perayaan yang ditentukan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Nekat Bawa Flare saat Nonton Indonesia vs Irak di GBK? Siap-siap Ditangkap Polisi!
Dukungan dan Panduan Jokowi Kunci Kesuksesan WWF
Athletic Bilbao dan Atletico Madrid Kompak Kecam Aksi Pelemparan Kembang Api
Polresta Malang Kota Minta PHRI Patuhi Regulasi Penggunaan Petasan
Yogyakarta Gelar Pesta Kembang Api saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jakarta Fair Kemayoran Dimulai 14 Juni, Pameran Terbesar di Asia Tenggara
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
13.500 Pelari bakal Ramaikan Maybank Marathon 2024 di Bali
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Etihad Airways Luncurkan Penerbangan Langsung Rute Abu Dhabi-Bali
Henry's Steakhouse Luncurkan From Grill to Greatness
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap