visitaaponce.com

Bawaslu Jakpus Klaim tidak Ada Intervensi Istana soal Pemanggilan Gibran

Bawaslu Jakpus Klaim tidak Ada Intervensi Istana soal Pemanggilan Gibran
Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka(AFP/YASUYOSHI CHIBA )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mengeklaim pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka murni urusan hukum. Tidak ada cawe-cawe dari pihak lain termasuk dari Istana Presiden.

"Kalau ada intervensi Istana, kita tidak menangani prosesnya. (Pemanggilan Gibran) masih (dilanjutkan) besok," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.

Dimas mengatakan Bawaslu pusat juga tidak ikut campur soal pemanggilan Gibran. Rapat yang digelar antara Bawaslu pusat dengan Bawaslu Jakarta Pusat disebut hanya rapat koordinasi.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Kirim Ulang Surat Panggilan Gibran ke Dua Alamat

"Tadi hasilnya kalau memang proses penanganan ini (kasus Gibran), lanjutkan," ujar dia.

Selain itu, internal Bawaslu Jakarta Pusat diklaim solid. Mereka bahkan akan mengeluarkan hasil kajian akhir di kantornya terlepas dari kedatangan Gibran atau tidak.

Baca juga: Gibran Mangkir Klarifikasi, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang

"Kita tidak memaksa beliau datang. Yang penting sudah lakukan proses penanganan dengan mengundang klarifikasi," papar Dimas. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat