visitaaponce.com

Cak Imin Dukung Bawaslu Disomasi

Cak Imin Dukung Bawaslu Disomasi 
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja disomasi. Bawaslu disomasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf karena dinilai melakukan diskriminasi dalam penanganan pengaduan pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

"Ya saya sangat mendukung langkah-langkah civil society ya masyarakat sipil terlibat di dalam pengawasan pemilu," kata Cak Imin di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 2 Januari 2024.

Cak Imin menekankan pentingnya memberikan peringatan terhadap berbagai situasi pemilu yang tak berjalan normal. Pasalnya, terdapat anak kepala negara yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Harap Bawaslu Tetap Menjunjung Netralitas dan Mendiskriminasi

"Karena saya perlu warning betul bahwa pemilu ini tidak berjalan normal, kenapa tidak normal, karena salah satu kontestannya anak presiden. sehingga sangat cenderung akan kalau tidak diawasi malah akan menjadikan hasil pemilu tidak objektif, hasil pemilu menjadi distrust," ujar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong banyak pihak untuk melakukan pengawasan. Termasuk dari kalangan mahasiswa.

"Karena lebih baik sekarang semua masyarakat terutama para aktivis kampus kritikus semua saya harapkan terlibat mengawasi pemilu," ucap Cak Imin.

Baca juga : KPU-Bawaslu Harus Tertibkan Penonton Debat Cawapres

Sebelumnya, LBH Yusuf melayangkan somasi terhadap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Bawaslu dinilai telah melakukan praktik diskriminasi dalam penanganan pengaduan pelanggaran pemilu.

Perwakilan dari LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, mengatakan, empat laporan kliennya ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Sedangkan, perlakukan Bawaslu berbeda ketika menangani laporan terkait pantun calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat pengambilan nomor urut di Kantor KPU RI yang sampai dibawa ke ranah ajudikasi.

"Bawaslu memproses sampai tahap persidangan, adjudikasi. Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang yang hanya melihat dari video YouTube, bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan," kata Kemal di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.

Empat dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu melalui LBH Yusuf yaitu terkait acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan terlapor cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta, masih dengan terlapor Gibran.

Laporan ketiga, terkait kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, dengan terlapor Gibran. Kemudian, satu laporan dugaan pelanggaran lainnya yaitu dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pidato di acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat