visitaaponce.com

KPK Selusuri Aliran Dana Kasus Suap Jalur Kereta ke Banyak Orang

KPK Selusuri Aliran Dana Kasus Suap Jalur Kereta ke Banyak Orang
Aliran dana suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta diperkirakan sampai ke banyak orang.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga saksi untuk mengulik aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan, dan pemeliharaan jalur kereta

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya pemberian sejumlah uang dari tersangka AD (Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika) dan kawan-kawan dalam bentuk fee ke beberapa pihak terkait lainnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1).

Tiga saksi itu yakni aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Eko Rahadi Nurtanto, dan dua PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Taofiq Hidayat S, serta Albertus Dito Migrasto.

Baca juga: Duit Rp11,2 Miliar dalam Kasus Suap MA Diklaim Hasil Bisnis Dadan Tri

Ali enggan memerinci lebih lanjut penyebaran dana suap dalam perkara ini. Tujuannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Informasi itu harusnya turut didalami dengan memeriksa PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Renaldo Prabudiman. Namun, dia mangkir dengan dalih sakit. “Saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan sakit,” ucap Ali.

Baca juga: Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Praperadilan

Berkas kasus Asta disatukan dengan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi. Dalam kasus ini Zulfikar diduga mendekati pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat agar perusahaannya mendapatkan proyek. Kongkalikong itu membuat PT Putra Kharisma Sejahtera mengerjakan peningkatan jalur kereta api lembangan Cianjur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024.

Nilai paket itu yakni Rp41,1 miliar. Syntho juga diduga mengondisikan pemenang lelang sesuai dengan kemauannya. Zulfikar diduga memberikan Rp935 juta bersama Asta Danika dalam perkara ini. Uang itu dikasih ke Syntho dengan metode transfer. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat