visitaaponce.com

Kubu Anies-Muhaimin tidak Risau Dilaporkan ke Bawaslu

Kubu Anies-Muhaimin tidak Risau Dilaporkan ke Bawaslu
Anies Baswedan.(AFP/ADEK BERRY)

CAPRES nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dilaporkan terkait pertanyaannya saat debat capres mengenai kepemilikan lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.

"Ya bagus, pokoknya semuanya menggunakan laporan-laporan semua silahkan saja. Dilaporkan di debat bagus itu kan materi yang sudah biasa dan umum rakyat juga," kata asisten head coach Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jazilul Fawaid di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Jazilul mengaku heran materi debat dilaporkan. Karena subtansi laporan dalam konteks pertanyaan antarkandidat capres.

Baca juga: Anies Dimaki Prabowo, Apakah Tertuju pada Jokowi Juga?

"Loh gimana coba pertanyaan dilaporkan ya kan tergantung yang jawab kalau yang jawab clear katakan saya tidak punya, itu bukan hak saya, itu begini begini kan clear. Kalau pertanyaan dilaporkan kita laporkan semua pertanyaan," ucap Jazilul.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan selama kandidat tidak melanggar ketentuan debat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mestinya tak menjadi persoalan. Selain itu, menyoal pertanyaan yang muncul saat debat juga mestinya tak melulu dianggap menyerang pribadi.

"Itu soal etika saja kalau itu serangan pribadi, cuma kan ada yang menganggap pertanyaan itu serangan pribadi, padahal bukan," jelas Jazilul.

Baca juga: Mahfud: Data Alutsista Bukan Rahasia Negara

Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu RI. Hal ini terkait pertanyaannya saat debat mengenai kepemilikan lahan Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, melalui keterangan tertulis. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat