KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bansos ke Caleg PAN Faisal Harris
![KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bansos ke Caleg PAN Faisal Harris](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/bc9c0daaaa8a47a032b447046d72fdc2.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aliran dana yang diduga masuk ke calong anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Harris, terkait dengan kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Apapun termasuk dugaan aliran uang dari keuntungan-keuntungan yang diduga misalnya tidak sebagaimana ketentuan pasti kami dalami ke sana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/1).
Ali mengatakan pendalaman aliran dana dalam penanganan perkara penting dilakukan ke pihak swasta. Tujuannya untuk mengetahui penggunaan uang proyek bansos beras di Kemensos yang sudah dinikmati oleh para tersangka.
Baca juga:
KPK sudah memeriksa Faisal beberapa waktu lalu. Informasi yang didalami penyidik dipastikan berkaitan dengan aliran dana dalam perkara bansos beras di Kemensos. “Yang pasti pendalamannya ke arah sana (aliran dana),” ujar Ali.
KPK memeriksa Faisal Harris pada Selasa, 19 Desember 2023. Penyidik menduga ada aliran dana bansos di Kemensos dari PT Bhanda Ghana Reksa (BGR) Persero yang diterima olehnya.
Baca juga:
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dana pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI dari PT BGR pada saksi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2023.
Faisal buka suara atas pemeriksaan tersebut. Dia mengeklaim tidak mengetahui perkara tersebut. “Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara korupsi tersebut,” kata Faisal melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Suami dari Aktris Jennifer Dunn itu juga menegaskan dirinya tidak mengenal satu pun tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidik cuma menanyakan soal penjualan rumahnya sekitar 13 tahun lalu.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Kuncowo, Budi, dan April disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Penanggulangan Kemiskinan Lewat Bansos tidak Patut Dibanggakan
Eks Dirut BGR Kuncoro Divonis Penjara 6 Tahun Karena Korupsi Bansos Beras
Meksi Tidak Sampai Desember, Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut
Jokowi Sebut Bansos Beras 10 Kg Bisa Dilanjutkan Sampai Desember 2024
Bapanas Siapkan Revisi Perpres
Rp28,8 Triliun Disiapkan untuk BLT hingga Bansos Beras
Harga Beras Naik, Diversifikasi untuk Siapa?
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap