visitaaponce.com

Ganjar Sowan ke Ponpes Mahadut Tholabah Tegal

Ganjar Sowan ke Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal
Ganjar kunjungi Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal(Dok)

CALON presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).

Saat datang, Ganjar disambut oleh ribuan santri dan santriwati dan diberikan sorban berwarna hijau sebagai bentuk selamat datang.

Ganjar kemudian berdialog secara terbuka dengan pimpinan Muhammad Syafi’i Baidowi selaku pengasuh Ponpes Ma’hadut Tholabah putra dan Nasihun Isa Mufti Pengasuh ponpes Ma’hadut Tholabah putri.

Baca juga :Survei Ganjar Salip Prabowo, Cak Imin Ungguli Gibran

“Kami ucapkan terima kasih, karena mendapat kehormatan dikunjungi oleh Capres kita bapak Ganjar Pranowo,” kata Nasihun Isa Mufti.

Baca juga : Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan

Sejumlah masukan diterimanya saat berkunjung ke Ponpes tersebut. Salah satu masukan diberikan kepada Ganjar mengenai kebijakan lima hari sekolah (full day school) yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari dapat dikaji ulang.

Menurut Nasihun Isa Mufti mengatakan dirinya mendapatkan banyak aspirasi terkait penerapan lima hari sekolah. Dikarenakan para wali murid menilai berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore seusai sekolah umum.

“Jadi pendidikan lima hari sekolah sangat memberatkan wali murid karena harus sampai sore, para wali murid ingin anaknya setelah sekolah bisa belajar agama,” kata Nasihun Isa Mufti.

Karena itulah, Nasihun Isa Mufti menitip pesan kepada Ganjar bila bisa mengkaji secara baik perihal aturan tersebut.

“Mohon kebijakan lima hari sekolah dihilangkan agar mereka bisa mengecap pendidikan agama sore hari,” jelasnya.

Mendapatkan hal tersebut, Ganjar mengatakan dirinya akan mencatat masukan-masukan dari Ponpes termasuk pengkajian sekolah lima hari. Apalagi, tidak semua wilayah kebijakan tersebut bisa diterapkan.

“Boleh kok kalau mereka memang belum bisa melaksanakan itu, memang kalo di kota rata rata memungkinkan,” ujar Ganjar.

Dikatakan Ganjar, biasanya kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum. Karena itulah, wajar saja ada masukan untuk kebijakan lima hari sekolah dikaji terlebih dahulu.

“Kalau di desa ada sih persoalan terkait transportasi. Kalau sisi lain tradisi di Pondok itu kan ngaji, itu aja waktu yang dibagi, boleh saja sih,” urai Ganjar.

Selain itu, Ganjar menyatakan dirinya akan menjalankan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren (Ponpes). Karena itulah, dalam kesempatan ini dia bersilaturahmi ke Ponpes Ma’hadut Tholabah. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat