Seluruh Komisioner KPUD Kepulauan Aru Ditahan, Ini Sikap KPU
![Seluruh Komisioner KPUD Kepulauan Aru Ditahan, Ini Sikap KPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/e265a2bc892bad9da9eaa65ea528bb88.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara atas ditahannya lima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020.
Sementara seluruh komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru ditahan, Hasyim memerintahkan tugas mereka diambil alih oleh KPU Provinsi Maluku.
"Karena ditahan, kemudian tentu saja tugas-tugas tidak ada yang melaksanakan. Dalam situasi ini KPU akan menugaskan KPU provinsi untuk menjalankan tugas-tugas sebagai KPU Kabupaten Aru di Maluku," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/1).
Baca juga : Komisioner KPU Bisa Dinyatakan Bersalah dalam Sidang DKPP Soal Pencawapresan Gibran
Menurut Hasyim, pengambilalihan tugas oleh KPU Provinsi Maluku bakal dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan rekrutmen anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Ia menerangkan, proses seleksi itu telah berlangsung saat ini.
Hasyim menjelaskan, lima komisioner KPU Kabupaten Aru ditahan atas perkara dugaan penggunaan dana Pilkada 2024.
Baca juga : KPU dan PPLN Taipei Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taiwan
Awalnya, dana itu dianggap bermasalah secara hukum dan diproses oleh pihak kepolisian. Saat ini, proses penyidikannya telah rampung dan kelima tersangka sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Ketika dilimpahkan kepada kejaksaan, berbagai macam dokumen hasil pemeriksaannya itu termasuk para tersangkanya itu kemudian oleh pihak kejaksaan dilakukan penahanan," tandas Hasyim.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menghibahkan dana sebesar Rp25,5 miliar ke KPU Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Nomor: 08/LHP/XXI/02/2023 tanggal 20 Februari 2023, kerugian keuangan negara dalam perkara itu mencapai Rp2,8 miliar. (Z-5)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
KSP: Pemerintah Evaluasi Hambatan Penyaluran KIP di Kepulauan Aru
Pemerintah Berencana Mendirikan Perguruan Tinggi di Kepulauan Aru
Dirikan Sekolah Mimpi, Devirisal Djabumir Majukan Pendidikan dan Lingkungan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap