visitaaponce.com

Pemerintah Berencana Mendirikan Perguruan Tinggi di Kepulauan Aru

Pemerintah Berencana Mendirikan Perguruan Tinggi di Kepulauan Aru
Deputi II KSP Abetnego Tarigan(MI/M Irfan)

PEMERINTAH berencana mendirikan universitas di Kepulauan Aru, Maluku. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan Pendirian Universitas Kepulauan Aru penting karena sebaran perguruan tinggi masih belum merata khususnya di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Aktivitas pendidikan tinggi pun hanya terpusat di Universitas Pattimura yang lokasinya berada di Ambon, Ibukota Maluku.

"Saat ini, minat masyarakat sekitar untuk menempuh studi di perguruan tinggi tersalurkan melalui keberadaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru. Namun, PSDKU masih sangat terbatas," ujarnya, Rabu (10/5).

Baca juga : Kampus Ikut Berperan Lahirkan Sarjana Hukum Berintegritas

PSDKU, ujar Abetnego sifatnya yang hanya berupa program studi yang secara pengelolaan kelembagaan, keuangan, dan lain-lain masih berada di bawah kewenangan Universitas Pattimura. Oleh karena itu, pembentukan universitas perlu didorong agar bisa otonom dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.

"Transformasi PSDKU menjadi universitas juga bertujuan untuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat di daerah terpencil dan kepulauan,” imbuhnya.

Baca juga : Pejuang UTBK 2023 Rela Dikarantina Demi Masuk PTN Impian

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi rencana persiapan pendirian Universitas Kepulauan Aru di Gedung PSDKU Unpatti, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (9/5), KSP juga menekankan pentingnya merumuskan langkah-langkah konkrit transformasi dari PSDKU ke universitas.

“Transformasi PSDKU menjadi universitas mandiri bukan hanya upaya meningkatkan kualitas SDM lokal, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi," terangnya.

Ia mengatakan transformasi PSDKU Universitas Pattimura merupakan salah satu dari beberapa program alih bentuk universitas di kawasan timur Indonesia yang sedang dikawal oleh KSP yang berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek.

“Semua regulasi akan diikuti dan bahkan pemerintah daerah siap melakukan penyerahan aset demi terwujudnya pendirian Universitas Kepulauan Aru ini,” pungkas Johan Gonga selaku Bupati Kepulauan Aru. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat