KPK akan Perkuat Sistem Kerja di Rutan
![KPK akan Perkuat Sistem Kerja di Rutan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/255447eff57fb78397f09bdfc18be54d.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menguatkan sistem pencegahan rasuah sebagai langkah berbenah usai adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya.
“(Penguatan sistem) sehingga tidak memungkinkan lagi kemudian terjadi kecurangan-kecurangan yang sangat terstruktur ini (pungli),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (25/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan para pegawai terseret skandal ini berhasil membuat sistem yang terstruktur untuk mengumpulkan pungli. Salah satunya yakni membentuk ‘lurah’ untuk mengumpulkan uang hasil memalak tahanan.
Baca juga: KPK Berencana Jerat Pegawai Rutan yang Terseret Pungli dengan Kasus Pemerasan
“Ada yang bertindak sebagai ‘lurahnya’, yang bertindak sebagai koordinator di masing-masing hunian tadi itu, ada pengepulnya,” ujar Ali.
Permainan kotor itu kini didalami KPK. Sistem yang dibuat nantinya bakal diatur agar pola serupa tidak terjadi lagi. “Sebagai bagian komitmen kami untuk menuntaskan, dan melakukan bersih-bersih,” tegas Ali.
Baca juga: Skandal Pungli ke Persidangan, KPK: Demi Mengembalikan Muruah
Kasus pungli rutan di KPK masih nyangkut di tahapan penyelidikan. Lembaga Antirasuah membuka peluang membuka penyidikan perkara itu setelah meminta keterangan sejumlah ahli.
Informasi dari ahli menegaskan bahwa KPK berwenang membawa perkara itu sampai ke tahapan persidangan. Penerapan pasalnya kini tengah didalami.
Di sisi lain, Dewas KPK tengah menyidangkan pegawai terseret pungli rutan. Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal tersebut. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
2 Terpidana Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung
Praperadilan Ditolak, Eks Karutan KPK Dihadapkan Status Tersangka
Menko PMK Sebut Keluarga Kokoh Disiapkan Sejak Sebelum Pernikahan
Vaksinasi Lengkapi Upaya Pencegahan DBD, Hemat Biaya Kesehatan
Wajib Dicatat! Inilah 6 Kiat Jaga Kesehatan di Usia 40-an
KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Korupsi di PGN
Presiden Jokowi: Peran BPKP untuk Mencegah Penyimpangan, Bukan Mencari Kesalahan
Cegah Hipertensi, Batasi Konsumsi Garam Maksimal 1 Sendok Teh per Hari
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap