visitaaponce.com

Polri Tangkap 10 Terduga Teroris Jaringan JI di Jawa Tengah

Polri Tangkap 10 Terduga Teroris Jaringan JI di Jawa Tengah
Ilustrasi penangkapan(Dok. MI)

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris tersebut ditangkap di wilayah berbeda.

"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (26/1).

Baca juga : 10 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo

Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucapnya.

Baca juga : Usai Dicap Teroris, Houthi Hantam Kapal Kargo AS

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, 10 terduga teroris itu memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).

Saat ini, kata Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat