Jokowi Dianggap tak Paham Pasal Mengenai Presiden Boleh Berkampanye
TIM Hukum Nasional Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memahami aturan mengenai presiden boleh kampanye. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dia tidak memahami, kita maklumilah. Jadi juga jangan disalah-salahin harusnya," ujar anggota Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Eggi Sudjana di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro X, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 26 Januari 2024.
Eggi menjelaskan Pasal 299 UU Nomor 7 dibuat saat Jokowi hendak maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sehingga aturan ini diperuntukan bagi capres yang berstatus presiden atau wakil presiden.
Baca juga: Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Beri Dukungan untuk Pasangan AMIN
"Jadi, dalam dimensi ruang dan waktu dalam penegakan hukum, gabisa digebyah uyah sampai sekarang," tuturnya.
Egi menambahkan kampanye yang dilakukan presiden dilakukan untuk dirinya pribadi. Bukan untuk mendukung salah satu pasangan yang tengah maju.
Baca juga: Pemilih yang masih Gamang Tentukan Arah Pilpres
"Pakai ilmulah yang bener jangan karena kepentingan keluarganya kemudian dia membenarkan dirinya itu yang tidak benar," jelasnya.
Presiden Jokowi membuat video klarifikasi mengenai pernyataannya yang menyebut presiden boleh berkampanye di pemilu. Jokowi menjelaskan pernyataan itu disampaikan ketika ada wartawan yang bertanya mengenai menteri boleh berkampanye atau tidak.
Dalam videonya, Jokowi menunjukkan dua lembar kertas putih yang menjelaskan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Regulasi itu menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye.
"Presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Presiden dalam keterangan persnya secara virtual. (Medcom/Z-7)
Terkini Lainnya
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Presiden Jokowi Minta Menkes Bikin Harga Obat Lebih Murah
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap