visitaaponce.com

Aiman Witjaksono Minta Kompolnas Awasi Kasus Aparat Tak Netral

Aiman Witjaksono Minta Kompolnas Awasi Kasus Aparat Tak Netral
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono (Metro TV)(Dok)

JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi kasus yang tengah menjeratnya terkait pernyataan aparat tak netral dalam Pemilu 2024.

"Jadi hari ini kami ke Kompolnas, kami menyerahkan surat pengaduan sekaligus surat permohonan perlindungan hukum kepada saudara Aiman Witjaksono," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Selasa (30/1).

Mendrofa menyampaikan kedatangan mereka ke Kompolnas ini juga berkaitan dengan proses pemeriksaan yang dijalani Aiman pada Jumat (26/1) lalu.

Baca juga : Polisi Kantongi Izin Penyitaan Hp Aiman Witjaksono dari PN Jaksel

Kata Mendrofa, dalam pemeriksaan itu, polisi telah menyita empat barang milik Aiman. Padahal, Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Baca juga : Tolak Penyitaan Hp, Kuasa Hukum Aiman Pertanyakan Urgensi dan Izin Pengadilan

"Kami merasa dalam upaya penyitaan ini ada hal-hal yang bersifat terburu-buru, dan kami meminta kepada Kompolnas untuk bisa turut serta melakukan fungsi pengawasan, fungsi kontrol juga dalam proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.

Ia menilai upaya penyitaan yang dilakukan tergesa-gesa. Apalagi, kata dia, penyidik hanya punya surat ketetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ponsel Aiman.

"Namun terkait tiga barang bukti lainnya tidak diberikan izin dalam surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu dicatat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mendrofa berharap Kompolnas bisa turut serta melakukan pengawasan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Terlebih, ada enam laporan polisi yang diterima kepolisian terkait pernyataan Aiman tersebut.

"Supaya proses ini lebih transparan, ada check and balance dari pihak eksternal, kita meminta, kita memohon kepada Kompolnas untuk turut serta dalam melakukan pengawasan di sini," tuturnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat