visitaaponce.com

Cak Imin Negara tidak Boleh Melakukan Abuse of Power

Cak Imin: Negara tidak Boleh Melakukan Abuse of Power
Cawapres Muhaimin Iskandar(AFP/YASUYOSHI CHIBA)

CALON Wakil Presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan negara tidak boleh melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan semua perangkat negara diharuskan netral.

"Menjelang pencoblosan, tidak ada boleh yang mengancam dan kepala desa tidak boleh dikriminalisasi," kata Cawapres Muhaimin Iskandar saat berorasi di acara Konsolidasi jaringan dan Sumber Daya TPES -50 Kuning Ijo Biru (KIB) se-eks Karesidenan Pekalongan Raya di Gedung Amanjiba, Kota Pekalongan, Jawa Tengah Selasa (30/1).

Semua proses hukum kepala desa, demikian Cak Imin, dihentikan menjelang pemilu sehingga tidak ada yang namanya abuse of power, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. 

Baca juga: Tanggapan Cak Imin tentang Masuk Penjara jika Kalah Pilpres

"Insyaallah kalau perubahan itu dari rakyat, insyaallah kemenangan nomor satu akan hadir didepan kita semua," tambahnya.

Di hadapan 1.200 relawan KIB se-eks Karesidenan Pekalongan, Muhaimin Iskandar meminta kepada relawan pada 14 Februari dapat menunjukkan kepada rakyat bahwa masyarakat tidak bisa dibendung oleh apa pun karena menginginkan perubahan.

Baca juga: Salam 4 Jari, Timnas AMIN: Dampak Kebijakan Berpihak Pemerintah

Seluruh relawan dan aktivis, lanjut Muhaimin Iskandar, diminta untuk merapatkan barisan dan sampaikan kepada warga untuk datang dua kali ke TPS, yang pertama adalah untuk mencoblos nomor satu dan yang kedua mengamankan perhitungan suara.

Pada pukul 13.00 WIB, bersama  kita pelototi perhitungan suara, kita rekam dan jika ada manipulasi kirim ke saya serta upload dan tunjukkan kepada seluruh dunia bahwa ini ada kecurangan dan harus dilawan," " ujar cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar. (AS/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat