Firli Bahuri Pulang Kampung, Ini Kata Polisi
![Firli Bahuri Pulang Kampung, Ini Kata Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/fe0c90509d679c0dadad911aa7264902.jpg)
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pulang ke kampung halaman di Sumatra Selatan (Sumsel). Momen tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu berada di Sumsel terabadikan gawai dan diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi perjalanan tersangka Firli ke kampung halaman. Menurutnya, polisi tidak dalam kapasitas memberi izin atau melarang Firli.
"Penyidik tidak dalam kapasitas memberikan atau tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk pulang kampung. Tapi yang jelas penyidik sudah membuat permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Baca juga : Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
Medcom.id melihat video yang diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk. Firli tampak sedang mengaduk masakan di sebuah wajan besar bersama seorang wanita. Mantan Ketua KPK ini menyebut sedang membuat lempok durian.
"Ini kita lagi bikin lempok, ini kita lagi di Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, lagi masak lempok, musim duren," kata Firli Bahuri dalam video tersebut.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklarifikasi video tersebut. Menurut Ian, itu video lama sekitar dua bulan yang lalu. Firli pulang kampung untuk ziarah ke makam orang tuanya.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Ulang Firli Bahuri Minggu Depan
"Rekaman lama itu. (Ketika Firli) pulang itu pun izin penyidik. (Saat itu Firli) ziarah ke makam orang tuanya di Dusun Lontar Baturaja. (Video itu dibuat) mungkin dua bulan yang lalu," kata Ian saat dikonfirmasi terpisah.
Firli Bahuri ditetapkan tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Namun, dia tak kunjung ditahan. Bahkan, berkas perkara Firli telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 24 Januari 2024
Polda Metro Jaya kini tengah menunggu hasil penelitian JPU. Polisi akan melimpahkan tersangka Firli dan barang bukti bila berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P-21. Pelimpahan tahap 2 itu dilakukan untuk menjalani persidangan.
Baca juga : Kapolri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK
Dalam kasus ini Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Medcom/Z-7)
Terkini Lainnya
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap