visitaaponce.com

Wapres Maruf Amin Didorong Jadi Pemimpin Revolusi Gulingkan Jokowi

Wapres Ma'ruf Amin Didorong Jadi Pemimpin Revolusi Gulingkan Jokowi
Wapres Ma'ruf Amin Wapres(mi/Agus Utantoro)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin didorong menjadi pemimpin revolusi untuk menghentikan kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Aspirasi itu disampaikan politisi senior PDI Perjuangan Beathor Suryadi dalam acara bertajuk Kebulatan Tekad: Lengserkan & Adili Presiden Joko Widodo, Lawan Politik Dinasti dan Pemilu Curang.

Menurut Beathor, pertemuan dengan Wapres diperlukan jika Jokowi ingin diturunkan sebelum 14 Februari 2024. Ma'ruf, sambungnya, dapat menjadi pemimpin dalam program perombakkan transisi yang telah merugikan demokrasi. Baginya, upaya menggulingkan Presiden Jokowi membutuhkan sebuah tim.

"Sehingga perubahan yang kita lakukan benar-benar tertata baik. Revolusi harus terpimpin, pemimpinnya Ma'ruf Amin," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/2).

Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi

Beathor menegaskan bahwa publik tidak menginginkan pemilu curang. Jika kecurangan terus didiamkan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) serta nomor urut 02 Ganjar Pranowo-Mahfud Md bakal kalah. Terlebih, pemerintah telah menggelontorkan bantuan sosial ke masyarakat.

"Satu-satunya cara kita menghentikan Jokowi melalui Wapres. Karena kalau Wapres yang ambil bukan kudeta, tapi ambil alih aja karena dianggap Jokowi sudah melanggar," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Amin, Adhie Massardi menduga Pemilu 2024 akan berakhir chaos alias kacau jika dipenuhi dengan intrik cawe-cawe dari Presiden Jokowi. Menurut Adhie, pemilu yang lazimnya bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK) justru saat ini bermula di MK.

Baca juga : Jokowi Panik, Makin Vulgar Memihak Kubu Prabowo-Gibran

Itu lantaran adanya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres sehingga memungkinkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat menjadi cawapres meski baru berusia 36 tahun. Saat putusan itu dibacakan, MK masih dipimpin adik ipar Jokowi, yaitu Anwar Usman.

Ia menduga, setiap pasangan capres-cawapres bakal menghadapi kendala dalam memproses sengketa hasil pemilu di MK, Sebab, meskipun Anwar sudah diberhentikan dari jabatan Ketua MK, tidak tertutup kemungkinan ia masih dapat mempengaruhi hakim konstitusi lainnya. (Tri/Z-7)

Baca juga : Sebentar lagi Jokowi Lengser

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat