KPU Harus Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024
![KPU Harus Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5538e89da95e0352ef3b08ee816e21b9.jpg)
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus menyebut pasangan calon nomor dua Prabowo-Gibran harus didiskualifikasi sebagai peserta Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.
Pasalnya seluruh punggawa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada Senin (5/2/2024).
Akibat putusan tersebut, Petrus menilai secara moral legitimasi KPU telah mengalami kehancuran di mata publik.
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ogah Mengomentari Putusan DKPP
“Secara moral Legitimasi KPU telah mengalami kehancuran di mata publik dan untuk mengembalikan legitimasinya itu, maka KPU RI tidak punya pilihan lain selain harus berjiwa besar "mendeclare" sebuah Keputusan Progresif,” ungkap Petrus, Selasa (6/2).
Keputusan profresif itu, kata Petrus, dengan memerintahkan Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengajukan Calon Pengganti Capres-Cawapres atau Pemilihan Presiden 2024 tanpa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, karena berbagai pelanggaran Etik, Hukum dan Konstitusi.
Termasuk merujuk kepada Putusan No.99/PUU-XXI/2023, tgl. 16/10/2023 dan Putusan MKMK No. 2/MKMK/L/ ARLTP/10/2023, tgl 7/11/2023.
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Langgar Etik Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Petrus juga meminta KPU agar menunda penyelenggaran Pemilu dalam waktu 2 x 14 Hari terhitung sejak tagl 14/2/2024, agar Partai KIM dapat mengajukan capres dan cawapres pengganti.
Petrus beralasan penetapan Gibran sebagai cawapres melanggar hukum dan etika sehingga tidak sepatutnya menjadi Prabowo Subianto.
“Putusan DKPP ini harus dikawal pelaksanaannya agar bermanfaat bagi perbaikan terhadap prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat dan konstitusi yang dilanggar sejak nepotisme dibangun Jokowi,” tandasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Kelola APBN Dengan Baik
Prabowo Subianto Dapat Jaminan Keleluasaan Penggunaan APBN 2025
Prabowo Dapatkan Jaminan Penggunaan APBN 2025 dari Banggar DPR RI
Biro Komite Palestina PBB Berencana Bertemu Prabowo Subianto
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Gibran Blusukan di Jakarta, Ini Respons Heru Budi
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap