visitaaponce.com

Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Langgar Etik Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Langgar Etik Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.(AFP)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pemilihan Presiden (pilpres) 2024,.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut Hasyim sebagai teradu satu, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu 1,” tegas heddy.

Baca juga : KPU: Revisi PKPU Rampung sebelum Capres-Cawapres Ditetapkan

Heddy mengemukakan Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dan 137-PKE-DKPP/XII/2023.

Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras. Keenam komisioner, yakni Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menuturkan KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.

Baca juga : Warga Gugat KPU Rp7 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pasalnya, akibat putusan MK itu berdampak terhadap syarat calon peserta pemilihan presiden. Sehingga KPU seharusnya segera mengubah Peraturan KPU (PKPU) sebagai pedoman teknis pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

“Para teradu baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan," ucap Dewa. (Z-3)

Baca juga : Debat Capres Terakhir, KPU Siapkan Waktu Lebih untuk Closing Statement

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat