Warga Gugat KPU Rp7 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
![Warga Gugat KPU Rp7 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/0ea0abfd13d31ea954ff9fcf3171e7d4.jpg)
SEJUMLAH warga disebut akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Warga yang masih belum diketahui jumlah dan asalnya tersebut akan mengajukan gugatan, karena KPU RI menerima pendaftaran salah satu bacawapres yang diduga bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU).
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden sudah berkekuatan hukum. Sehingga, bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, 36, bisa maju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Polemik Batas Usia Capres, KPU Sebut Putusan MK sudah Berkekuatan Hukum
“Sejak diucapkan oleh hakim MK, Putusan MK sudah berkekuatan hukum. Erga omnes (berlaku terhadap semua hal terkait),” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu, 29 Oktober 2023.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres belum diubah sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pasal 13 peraturan itu masih menyatakan, syarat usia calon minimum 40 tahun.
Baca juga: KPU: Seluruh Capres-Cawapres Penuhi Syarat Verifikasi Dokumen
“MK dalam pertimbangan hukum Putusan 90/PUU-XXI/2023 halaman 56 Poin menyatakan “lebih lanjut, ketentuan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam putusan a quo berlaku mulai pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Idham. (Z-3)
Terkini Lainnya
Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para Pendirinya
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Sean "Diddy" Combs Menjual Saham Mayoritas di Revolt di Tengah Tuntutan Hukum
Madonna Digugat Penggemar Karena Konser Tur yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi
ICW Nilai Gugatan Nurul Ghufron sebagai Bentuk Frustasi
Kembali Digugat, Sean 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Crystal McKinney
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Anak dan Ibu Rebutan Harta Warisan, PN Karawang: Baiknya Damai Saja
Anak Gugat Ibunya di PN Karawang, Stephanie: Saya Bukan Anak Durhaka
Terbukti KDRT, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Berat
Tiga Terdakwa Pemalsuan Pertamax di SPBU Cimanggis Depok Disidangkan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap