visitaaponce.com

6 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom

6 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka. Sebanyak enam saksi dipanggil penyidik hari ini, 6 Februari 2024.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Februari 2024.

Enam saksi itu yakni mantan General Saleh Manager PT Erakomp Infonusa Septianus Hermanus, Executive Account Manager Telkominfra Wilson Normal, dan AVP Performance Monitoring, Evaluation and Reporting PT Telkom Indonesia Gigin Hergianto.

Baca juga : Eks Walkot Bima Muhammad Lutfi Bakal Diadili di PN Tipikor Mataram

Lalu, mantan VP Treasury and Payment PT Sigma Cipta Caraka Guruh Firman Kurniawan, Manager Procurement PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia Fajar Setiadi, dan Account Manager PT Sigma Cipta Caraka Surahman.

Ali belum bisa merinci informasi yang akan didalami penyidik kepada enam saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif untuk membongkar dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group ini.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Baca juga : Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat