visitaaponce.com

Jelang Pemilu 2024, Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu
Ilustrasi - Pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke berbagai daerah mendapat pengawalan dari polri, sesuai nota kesepahaman Polri dan KPU.(MI/Heri)

KEPOLISIAN mulai mengawal ketat pendistribusian logistik pemilu 2024 sesuai nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut nota kesepahaman dengan KPU itu bernomor: 90/PR.07-NK/01/2022. Lalu, nota nomor: NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

"Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2).

Baca juga : Ketua KPU Klaim Pemasangan CCTV dari Polri sebagai Bagian dari Pengamanan Pemilu

Trunoyudo mengatakan dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Salah satunya, bantuan keamanan setiap tahapan pemilu.

"Termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024," ujar jenderal bintang satu itu.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan Polri selalu berkordinasi dengan KPU terkait pendistribusian logistik Pemilu hingga saat ini. Polri disebut juga selalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai ke gudang-gudang yang dituju.

Baca juga : KPU Gandeng TNI-Polri untuk Percepatan Distribusi Logistik

Dia berharap pendistribusian logistik pemilu ini berlangsung aman. Polri dipastikan akan melakukan pengamanan secara ketat agar Pemilu 2024 sukses.

"Polri siap mengamankan pemilu 2024 tertib, aman, sejuk, damai dan bermartabat," pungkasnya.

Untuk diketahui, pencoblosan tinggal enam hari lagi, tepatnya Rabu, 14 Februari 2024. Masyarakat nantinya akan mencoblos pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat