visitaaponce.com

Siap-Siap, Dalam Waktu Dekat Warga Dapat Undangan Memilih dari KPU

Siap-Siap, Dalam Waktu Dekat Warga Dapat Undangan Memilih dari KPU
Penyiapan logistik pemilu(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI dalam waktu dekat mulai menyerahkan undangan kepada pemilih untuk keperluan menyoblos pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2). Menurut anggota KPU RI Idham Holik, surat pemberitahuan pemilih akan dikirim dalam bentuk fisik kepada setiap warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ia mengatakan, surat pemberitahuan itu dikirim oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan.

"Surat pemberitahuan atau formulir Model C Pemberitahuan akan dikirimkan oleh KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung," kata Idham, Rabu (7/2).

Baca juga : Jelang Pemilu, Kabaharkam: Polri Akan Amankan Kantor Timses dan Parpol

Anggota KPU RI lainnya, Betty Epsilos Idroos juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, pengiriman surat pemberitahuan memilih kepada pemilih dari KPPS sudah diatur lewat petunjuk teknis yang diterbitkan KPU.

Di sisi lain, Betty menjelaskan, KPU juga telah meluncurkan situs resmi yang dapat digunakan pemilih untuk mengecek status kepemilihannya. Pemilih dapat mengecek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

"Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih akses dirinya terdaftar di TPS mana," terang Betty.

Baca juga : KPU masih Layani Pengurusan Pindah Lokasi TPS, Hari Ini Terakhir

Setelah membuka situs tersebut, pemilih tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengklik "pencarian". Setelah itu, laman akan menunjukkan nama pemilih beserta nomor TPS tempat pemilih menyoblos. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat