visitaaponce.com

BEM SI Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Tokoh Perusak Demokrasi

BEM SI Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Tokoh Perusak Demokrasi
Konferensi pers Aliansi BEM Seluruh Indonesia di Istana Negara(MI/Adam Dwi)

BADAN Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menobatkan Presiden Joko Widodo merupakan tokoh yang merusak demokrasi. Koordinator Pusat BEM SI Hilmi Ashiddiqi menyebut watak asli Presiden Joko Widodo jahat dan tidak mempedulikan lagi integritasnya sebagai kepala negara. Terutama saat presiden mengatakan dirinya akan cawe-cawe dalam pilpres tahun ini.

Hilmi mengatakan banyak perkataan dan tindakan dari Presiden Jokowi yang selalu berlainan. Tanggal 24 Januari 2024, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye. Dijelaskan lebih lanjut pada tanggal 26 Januari 2024 yang mengacu kepada Pasal 281 dan Pasal 299 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Jelas pernyataan tersebut memperlihatkan ketidakpahaman presiden secara menyeluruh mengenai substansi UU tersebut. Dilanjut dengan tindakan Jokowi yang kini membagikan bansos lebih besar daripada masa pandemi,” kata Hilmi dalam konferensi pers Aliansi BEM Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Baca juga : Sivitas Akademika Unsoed Desak Jokowi Utamakan Kepentingan Negara

“Sebagai masyarakat pun kita dapat menilai bahwa bansos tersebut terdapat dugaan politisasi. Padahal sejatinya bansos hadir untuk kepentingan rakyat, tetapi dengan watak busuknya dijadikan alat untuk pansos,” tambah dia.

Ia juga menyinggung soal janji Presiden Jokowi yang akan merevisi UU ITE namun nyatanya janji itu tidak pernah ditepati. “Justru jajarannya uang menggunakan UU ITE untuk menggugat aktivis demokrasi,” ujar Hilmi. (Dis/Z-7)

Baca juga : Keluarkan Pernyataan Sikap, UKI Minta Pengekangan Kebebasan Berekspresi Dihentikan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat