visitaaponce.com

Keluarkan Pernyataan Sikap, UKI Minta Pengekangan Kebebasan Berekspresi Dihentikan

Keluarkan Pernyataan Sikap, UKI Minta Pengekangan Kebebasan Berekspresi Dihentikan
Pernyataan sikap Universitas Kristen Indonesia(Antara)

KEPRIHATINAN situasi politik keluar dari jalur demokrasi dan reformasi bergema dari kampus-kampus di Tanah AIr.

Salah satu kampus tertua di Indonesia yang kerap digelari Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan pernyataan sikap tegas terkait situasi politik tanah air.

Rektor UKI Dhaniswara K Harjono ingin hukum dan etika dijunjung tinggi dalam kontestasi 5 tahunan itu.

Baca juga : Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Jokowi tidak Cederai Demokrasi

“Namun, diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,” kata Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2).

Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh komponen bangsa ikut menciptakan suasana kondusif. Sehingga, tercipta pemilu yang damai dengan menjunjung nilai persatuan.

Kemudian, meminta penyelenggara negara termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan polisi menjunjung tinggi sumpah jabatan. Mengutamakan hal itu di atas kepentingan pribadi, golongan, atau partai politik tertentu.

Baca juga : Mahasiswa UKI Siap Kolaborasi Dukung Indonesia Maju Gagasan Jokowi

"Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata Dhaniswara.

UKI juga mengajak masyarakat dan civitas akademika mendukung pelaksanaan pemilu yang umum, bebas, langsung, dan rahasia, serta jujur dan adil. Hal tersebut sangat penting, demi tegaknya demokrasi dan hukum sesuai konstitusi.

Dekan Fakultas Hukum UKI Hendri Jayadi menambahkan bahwa konstitusi tersebut harus menjadi pedoman semua kalangan. Termasuk, tidak melanggar hukum dan menegakkan supremasi hukum.

Baca juga : Mahasiswa Solo Gugat Abuse of Power Presiden Joko Widodo

“Pelaksanaan pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas. Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya. Karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,” tegasnya. (P-4)

 

Baca juga : Jokowi di Antara Chief dan ‘Thief’ of State

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat