Keluarkan Pernyataan Sikap, UKI Minta Pengekangan Kebebasan Berekspresi Dihentikan
![Keluarkan Pernyataan Sikap, UKI Minta Pengekangan Kebebasan Berekspresi Dihentikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/7264d7b8cc87d3049a98676c3a0067ec.jpg)
KEPRIHATINAN situasi politik keluar dari jalur demokrasi dan reformasi bergema dari kampus-kampus di Tanah AIr.
Salah satu kampus tertua di Indonesia yang kerap digelari Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan pernyataan sikap tegas terkait situasi politik tanah air.
Rektor UKI Dhaniswara K Harjono ingin hukum dan etika dijunjung tinggi dalam kontestasi 5 tahunan itu.
Baca juga : Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Jokowi tidak Cederai Demokrasi
“Namun, diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,” kata Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2).
Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh komponen bangsa ikut menciptakan suasana kondusif. Sehingga, tercipta pemilu yang damai dengan menjunjung nilai persatuan.
Kemudian, meminta penyelenggara negara termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan polisi menjunjung tinggi sumpah jabatan. Mengutamakan hal itu di atas kepentingan pribadi, golongan, atau partai politik tertentu.
Baca juga : Mahasiswa UKI Siap Kolaborasi Dukung Indonesia Maju Gagasan Jokowi
"Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata Dhaniswara.
UKI juga mengajak masyarakat dan civitas akademika mendukung pelaksanaan pemilu yang umum, bebas, langsung, dan rahasia, serta jujur dan adil. Hal tersebut sangat penting, demi tegaknya demokrasi dan hukum sesuai konstitusi.
Dekan Fakultas Hukum UKI Hendri Jayadi menambahkan bahwa konstitusi tersebut harus menjadi pedoman semua kalangan. Termasuk, tidak melanggar hukum dan menegakkan supremasi hukum.
Baca juga : Mahasiswa Solo Gugat Abuse of Power Presiden Joko Widodo
“Pelaksanaan pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas. Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya. Karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,” tegasnya. (P-4)
Baca juga : Jokowi di Antara Chief dan ‘Thief’ of State
Terkini Lainnya
Gelar Kongres, NasDem Usung Sinergi Membangun Bangsa
Jokowi Diminta Berhenti Cawe-Cawe dan Melakukan Nepotisme di Pilkada
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Kekeliruan Pemahaman Demokrasi Post-Secular dan Agenda Kesetaraan melalui Konsesi Tambang
Komentar Panglima TNI tentang Multifungsi TNI Disayangkan
Politik Dinasti dengan Dalih Asian Values tidak Dapat Dibenarkan karena Merusak Demokrasi
Di Pilkada 2024 PDIP Andalkan Kekuatan Kolektif, bukan Jokowi Effect
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Kemauan Pemerintah Urusi Serangan Ransomware di PDNS 2 Dinilai Rendah
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
LSI: Kaesang Unggul di Jawa Tengah karena Faktor Jokowi
NasDem: Kaesang Pangarep Penuhi Syarat Calon Kepala Daerah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap